
Pemkot Akan Serahkan Mobil CSR ke Hukurila Antar Jemput Anak-anak Sekolah
ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon menerima 1 unit mobil bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Maluku-Maluku Utara dan akan diserahkan kepada Pemerintah Negeri Hukurila untuk antar jemput anak-anak sekolah.
Penyerahan mobil dilakukan Kepala Cabang Utama Bank Maluku-Maluku Maluku Utara, Dona Siahainenia kepada Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, saat apel pagi, Senin (23/6/2025) di Balai Kota.
Selain itu, Wali Kota juga menerima sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Saiful Sahri.
Turut hadir Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Sekkot Ambon, Roby Sapulette, para pimpinan OPD serta seluruh jajaran ASN Pemkot Ambon.
Wattimena dalam sambutannya menjelaskan, pada 2 tahun lalu dalam acara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Negeri Hukurila, ada seorang warga yang menyampaikan aspirasinya mengenai kesulitan transportasi untuk anak-anak sekolah. Pemkot Ambon kemudian menyurati Bank Maluku-Maluku Utara untuk meminta bantuan.
“Pemerintah Kota resmi menyurati Bank Maluku-Maluku Utara untuk meminta bantuan dukungan dalam bentuk mobil Corporate Social Responsibility (CSR), dan hari ini terpenuhi. Ini wujud kepedulian Bank Maluku-Maluku Utara bagi peningkatan kualitas Pendidikan di Kota Ambon,” ujarnya.
Wattimena mengatakan Pemerintah Kota akan menyerahkan mobil ini kepada Pemerintah Negeri Hukurila untuk antar jemput anak-anak sekolah.
“Jadi mobil akan stand by di kantor negeri, pada jam sekolah anak-anak akan diangkut ke Ema dan Hutumuri, kemudian mobil akan balik stand by di kantor, waktu pulang mobil akan menjemput mereka. Ini salah satu upaya agar anak-anak bisa mengikuti pendidikan dengan baik,” tandasnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Cabang Bank Maluku-Maluku Utara dan seluruh jajaran yang sudah membantu Pemerintah Kota.
Wattimena juga menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Maluku karena telah bekerja sama dengan Pemkot Ambon untuk melindungi karya cipta.
“Kita patut berterima kasih kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku yang dalam banyak hal telah bekerja bersama dengan Pemerintah Kota Ambon dan hasilnya sungguh nyata,” tandasnya.
Lanjutnya, apa yang Pemerintah peroleh hari ini, adalah bagian dari kolaborasi antara Kemenkum dan Pemerintah Kota Ambon. Karya Cipta adalah hal yang penting untuk dijaga dan dilindungi. HAKI merupakan apresiasi yang diberikan oleh Negara kepada orang yang mampu berinovasi dan menciptakan sesuatu.
“Nah, mudah-mudahan ini bisa memotivasi kita semua jajaran Pemerintah Kota dan seluruh warga Kota Ambon, supaya apa?, supaya terus berinovasi dan menciptakan sesuatu, kita punya branding City of Music. Oleh karena itu para pemusik, bisa menghasilkan suatu karya cipta dan dia terlindungi,” ujar Wattimena. (ZI-21)