Lintas Daerah

Pentury Serap Aspirasi Rakyat Saat Reses di Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat

ZonaInfo.id, SBB – Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Recyson Fredy Pentury menyerap aspirasi masyarakat saat reses di dapil 3 Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat.

Reses masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 ini, berlangsung Minggu, (24/3/2025) sore, yang dipusatkan di Dusun Waisari dan Dusun Riuwapa, Desa Kairatu.

Turut hadir Kasubag Perencanaan dan Keuangan Pemerintah Kabupaten SBB, Camat setempat.

Masyarakat antusias menghadiri reses wakil rakyat dari Dapil 3 Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat ini.

Pentury yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten SBB ini, memberikan penjelasan tentang dasar hukum maupun tujuan dilakukan reses sehingga bisa dipahami oleh masyarakat.

Reses diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. “Peraturan ini mengamanatkan anggota DPRD melakukan reses di awal tahun dan akhir tahun. Di awal tahun ini seluruh anggota DPRD Kabupaten SBB melaksanana reses di dapil masing-masing,” ujarnya.

Dasar hukum peraturan ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat 6, UU Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Bapak ibu sudah bisa paham reses ini apa. Tujuan dari reses ini, anggota kembali ke dapilnya untuk menemui dia punya konsituen, yang adalah masyarakat, pemilih untuk mendengar langsung keluhan, harapan, masukan serta usulan dari masyarakat, dari bapak ibu,” jelas Pentury.

Pentury mengungkapkan saat dirinya mau reses ada oknum-oknum tertentu yang mempengaruhi agar masyarakat tidak hadir.

“Ada yang lain pengaruhi lain untuk jangan ikut. Beta seng (tidak) kasih salah dong (mereka). Tapi beta mau sampaikan selama 21 tahun Kabupaten SBB ini ada, seng ada anggota DPRD yang melaksanakan reses di daerah ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, mereka yang datang hanya saat pemilihan anggota legislatif untuk jual beli suara. Setelah itu, tak pernah datang menemui masyarakat.

“Dong datang di sini pada saat dong papalele (jual beli) suara pada saat pemilihan DPRD kemarin, itu kondisi yang terjadi. Tapi puji Tuhan, beta bisa ada deng (bersama) bapak ibu saudara-saudara,” ujar Pentury.

Pentury juga mengungkapkan, saat reses ada sejumlah permintaan yang disampaikan masyarakat, antara lain normalisasi dan pembuatan talud sungai Waisari, perbaikan air bersih Kairatu yang sudah dua tahun tidak berfungsi. Ada juga lampu jalan, dan perbaikan ruas jalan Kairatu Hunitetu. (ZI-14)

Tinggalkan Balasan