ZonaInfo.id, Ambon – Mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kuota tambahan Angkatan 2024 mengikuti pembinaan dan menandatangani kontrak perjanjian, Sabtu (15/3/2025) di Auditorium Unpatti.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni Unpatti, Dr. Nur Aida Kubangun, M.Pd saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bantuan KIP Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan.
KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi mahasiswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah. Dengan adanya program ini, mahasiswa yang berprestasi dapat mewujudkan mimpinya untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terhalang masalah biaya.
“Jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah terus meningkat dari tahun ke tahun dan ini sangat membantu bagi mahasiswa Unpatti yang memiliki kemampuan akademik yang baik namun terhalang oleh keterbatasan finansial,” ujar Kubangun.
Pada kesempatan tersebut para mahasiswa dibekali dengan materi oleh sejumlah pembicara. Pertama Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si terkait Pungli dalam Dunia Pendidikan: Dampak, Resiko Hukum, dan Upaya Pencegahanya.
Pemateri kedua, Ketua Tim Kerja KIP-Kuliah PPAPT Kemendiktisaintek, Dr. Muni Ika, S.Pd, M.Pd dengan materi Hak, Kewajiban, dan Etika Penerima KIP-Kuliah: Membangun Tanggung jawab sebagai Mahasiswa.
Pemateri terakhir, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd, M.Pd dengan materi Disiplin dan Tanggung jawab Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah (Penandatangan Kontrak Penerima KIP Kuliah Universitas Pattimura)
Usai pembekalan, para mahasiswa menandatangani kontrak Penerima KIP Kuliah Unpatti dengan harapan dapat memperkuat komitmen mahasiswa dalam menyelesaikan studi.
Hadir dalam acara ini, Para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni dalam lingkungan Unpatti, Jajaran Polda Maluku, Koordinator Kemahasiswaan dan Hubungan Masyarakat. (ZI-21)