Parlementaria Maluku

Soroti Kenaikan Tarif Kapal Cepat Tulehu-Amahai, Rovik: Ada Monopoli

ZonaInfo.id, Ambon – Anggota DPRD Maluku, Rovik Afifudin menyoroti kenaikan tarif kapal cepat rute Amahai-Tulehu PP.

Ia menilai PT Pelayaran Dharma Indah semena-mena menetapkan harga tiket karena ada monopoli dalam bisnis pelayaran.

“Saya kira sudah mulai ada jejak monopoli di sana, itu yang kemudian pengusaha tersebut semena-mena dalam penetapan harga, waktu bahkan penjualan tiket di luar pelabuhan. Itu yang tidak boleh terjadi, kami sudah identifikasi,” tandas Rovik, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Senin (3/2/2025).

Masyarakat pengguna kapal cepat, khususnya rute Tulehu-Amahai PP, Kabupaten Maluku Tengah, kini diresahkan dengan kebijakan PT Pelayaran Dharma Indah dengan menaikan tarif dua kali lipat dari harga sebelumnya.

Kenaikan tarif ini seiring dengan adanya penambahan satu armada baru milik Djoni de Queljoe, yaitu KM Expres Cantika 08 yang memiliki berbagai fasilitas premium seperti ruang kelas VIP berkapasitas 252, VVIP 124 penumpang.

“Kami akan undang yang bersangkutan PT Pelayaran Dharma Indah, atau turun langsung ke lapangan,” ujar Rovik.

Adapun tarif yang ditetapkan untuk kapal yang memiliki bobot 392 gross tonage, untuk kelas VIP   Rp330 ribu, sedangkan kelas VVIP Rp355 ribu.

Rovik mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Pelayaran Dharma Indah, sehingga ada kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.

“Intinya apakah waktu dia keluar bersamaan tidak dengan kapal reguler. Nanti kita lihat, sekalipun VVIP dan VIP sebagainya tapi itu terlalu mahal. Berapa sih daya beli, kemampuan masyarakat. Apakah kapal hanya dinikmati oleh orang-orang elit beruang saja,” tandasnya.

“Kalau dia mengubah waktu biasa operasinya itu tidak bisa, tetapi kalau misalnya waktu tempuh biasa yang kapal reguler/ekonomi dia tetap jalan, ya terserah. Karena kalau dia ubah maka masyarakat tidak punya pilihan, dia harus tetap naik kapal yang mahal itu,” tandasnya lagi. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan