ZonaInfo.id, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi menetapkan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath sebagai pasangan calon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030.
Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Maluku Tahun 2024, yang dibacakan dalam Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024, Kamis (9/1/2025) pukul 21.18 WIT di Natsepa Hotel.
Lewerissa-Vanath yang dikenal dengan tagline, LAWAMENA Par Maluku Pung Bae ini, ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 437.379 suara atau 47, 40 persen dari total suara sah.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad.
Hadir seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Maluku, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, Penjabat Gubernur Sadali Ie, pimpinan TNI dan Polri.
Turut hadir pimpinan parpol pengusung calon, perwakilan pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2. (ZI-21)