
Polres SBB Harus Adil Usut Bentrok Hatusua-Waipirit
ZonaInfo.id, Piru – Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meminta pihak Kepolisian adil dalam pengusutan peristiwa bentrok warga Desa Hatusua dan Waipirit pada 25 Desember 2024 lalu.
Hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan dan pembakaran kios-kios dan rumah milik warga Waipirit.
Tak hanya itu, warga Waipirit juga ada yang menjadi korban penganiayaan. Korbannya berinisial PP. Sedangkan pelaku berinisial ER.
“Sampai hari ini tidak ada upaya pengungkapan para calon tersangka dari peristiwa penyerangan dan pembakaran rumah dan kios-kios warga Desa Waipirit. Semua warga negara sama di mata hukum. Polres SBB harus adil dalam penegakan hukum,” tandas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten SBB, R. Fredy Pentury, S.Sos, Selasa (31/12/2024).
Pentury memberikan apreasiasi kepada Polres SBB yang bergerak cepat menangkap dua warga Desa Waipirit yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga Hatusua yang menjadi pemicu konflik kedua desa tersebut.
“Langkah Polres SBB patut diberikan apresiasi. Namun penangkapan itu tidak bisa meredam penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok warga Hatusua dan membakar sejumlah rumah, kios dan perusakan rumah warga Desa Waipirit,” ujarnya.
Bahkan warga Waipirit berinisial PP yang menjadi korban penganiayaan sudah melapor ke Polsek Kairatu pada 26 Desember. Malah sudah dua kali melapor, namun belum ada langkah untuk menangkap pelaku.
“Polisi begitu cepat menangkap dua orang pelaku pemukulan terhadap salah seorang warga Desa Hatusua dan secara transparan mengunggahnya di kanal YouTube melalui media online Marinyo Maluku untuk publik tahu. Tapi pelaku penganiayaan warga Waipirit dan pelaku pembakaran, pengrusakan rumah dan kios warga Waipirit belum ditangkap. Negara kita berdasarkan hukum, hukum adalah panglima. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu,” tandas Pentury. (ZI-14)
