ZonaInfo.id, Ambon – DPRD dan Pemprov Maluku meneken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatangan dilakukan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dan Penjabat Gubernur Sadali Ie dalam rapat paripurna, Rabu (28/8/2024), di DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon. Turut menyaksikan Wakil Ketua DPRD Azis Sangkal.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan, paripurna yang dilaksanakan merupakan semangat dan motivasi bersama untuk melaksanakan tugas konstitusional dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik selaku pemerintah daerah maupun DPRD, yaitu tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait dengan KUA-PPAS APBD TA 2025.
“Selanjutnya kita akan masuk dalam agenda pembahasan dokumen Ranperda tentang APBD TA 2025,” ujarnya.
Watubun berharap sesudah penetapan nota kesepakatan KUA PPAS, maka selanjutnya akan dilaksanakan satu agenda penting dalam pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024.
“Kami berharap dalam masa kepemimpinan DPRD Maluku periode 2019-2024 yang akan berakhir 16 September 2024, seluruh agenda terkait dengan KUA PPAS Perubahan tahun 2024 diselesaikan oleh dewan pada periode ini,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan, KUA PPAS APBD Provinsi Maluku TA 2025 yang telah disepakati ini merupakan akumulasi apresiasi masyarakat, baik yang disampaikan melalui DPRD maupun pemerintah daerah, dan selanjutnya akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran untuk selanjutnya ditetapkan dalam RAPBD TA 2025.
Catatan-catatan yang telah disampaikan para anggota DPRD, menurutnya akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait dengan KUA PPAS APBD TA 2025 yang telah disepakati, Sadali menjelaskan beberapa hal penting terkait Rancangan APBD 2025, yaitu Pendapatan daerah sebesar Rp3.2 triliun, belanja daerah Rp3.101 triliun, penerimaan pembiayaan Rp25 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp136 miliar. (ZI-21)