Lintas Daerah

Bunda Mirna Cs Masih Leluasa Garap Tambang Ilegal di Lahan Milik Ibrahim Wael

ZonaInfo.id. Namlea – Ibrahim Wael menyesalkan pengusaha Bunda Mirna dan kawan-kawan masih leluasa menggarap tambang emas ilegal di Gunung Botak di tanah miliknya.

Hal ini disampaikan Ibrahim Wael kepada awak media, Minggu (14/7/2024).

“Bunda Mirna sudah ada lagi di Kayeli. Sabtu kemarin, kami ke Gunung Botak dan  tidak ada beliau di lokasi tambang, tapi aktivitas domping miliknya yang ditunggui para pekerja masih tetap berjalan normal,” ungkap Ibrahim Wael, pemilik Dusun Kayu Putih Rana Katin Lahin.

Ibrahim lalu menunjukan bukti dokumentasi yang diambil di Gunung Botak yang memperlihatkan, kalau domping milik Bunda Mirna masih beraktivitas sebagaimana biasanya, tanpa tersentuh hukum. Padahal, Ibrahim melalui kuasa hukumnya sudah berbulan-bulan yang lalu secara resmi telah mengadukan Bunda Mirna dan beberapa oknum pengusaha tambang ilegal ke Polres Buru.

Nampak dari bukti dokumentasi ini, pada areal Ketel Rana Katin Lahin milik Ibrahim Wael, domping milik Bunda Mirna dan kawan-kawan masih tetap normal beroperasi dan  tidak tersentuh penyisiran beberapa waktu yang lalu.

Ibrahim juga memperlihatkan bukti, kalau  domping atas nama satu oknum PNS, yang di kalangan para penambang dipanggil dengan sebutan guru Syarif juga sedang beroperasi.

Beberapa waktu lalu, oknum guru ini bersumber di hadapan Ibrahim dan kawan-kawan,  kalau mereka leluasa bekerja di sana karena sudah menyetor uang sebesar Rp.25 juta per domping per bulan kepada ponakan Ibrahim Wael , bernama Alvin Armando Wael.

Waktu itu, guru Syarif berdalih pula, aktivitas domping itu dilakukan atas dasar petunjuk oknum-oknum di Polres. Di lokasi itu, Bunda Mirna operasikan 3 domping, guru Syarif 2 domping.

“Domping yang dikelola guru Syarif juga bukan punya dia, tapi milik satu pengusaha tinggal di Desa Dafa, nama Asmani,” ungkap Ibrahim.

“Persoalan ini sudah dilaporkan ke polres dan telah dilakukan penertiban. Namun fakta di lapangan masih ada aktivitas seperti biasa,” sambungnya.

Ia kembali menegaskan telah melaporkan masalah penyerobotan dan pengrusakan lahan ke Polres Buru dan kurang mendapat atensi yang baik.

“Saya lagi berkonsultasi dengan kuasa hukum. Bila laporannya tetap mentok di polres, maka masalah ini akan saya angkat sampai di bapak Kapolri,” ujar Ibrahim.

Ibrahim berharap agar pihak kepolisian yang menangani persoalan ini dapat memperhatikan dengan serius menyelesaikannya dengan baik.

“Sehingga tidak terkesan pihak kepolisian yang menangani kasus ini mengabaikan laporan yang sudah cukup lama dilaporkan dan terkesan mengamankan kejahatan,” harap Ibrahim. (ZI-18)