
Pendapatan Pajak dan Retribusi Triwulan II Kota Ambon Lampaui Target
ZonaInfo.id, Ambon – Pendapatan pajak dan retribusi Kota Ambon triwulan II (April-Juni) melampaui target 40 persen yakni 51,79 persen dengan dana sebesar Rp. 70.638.640.410.
“Jadi, secara riil pendapatan pada dua triwulan telah memenuhi target pagu anggaran Rp 136. 399. 955. 889, sehingga dapat dikatakan target telah melampaui 50 persen. Saya optimis sampai dengan akhir tahun tentunya dapat mencapai taget yang telah ditetapkan bahkan lebih,” jelas Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribus Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes, Kamis (11/7/2024).
Ia mengungkapkan lima primadona yang memiliki in-come besar sehingga memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Primadona untuk pajak daerah itu dia berasal dari pajak restauant, yang kedua pajak penerangan jalan, yang ketiga pajak bumi dan bangunan, biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan pajak hotel,” urai de Fretes.
Lanjutnya, ke depan akan ada tim pengawasan pajak, sesuai dengan arahan Penjabat Wali Kota beberapa waktu lalu saat melakukan rapat evaluasi bersama pemilik usaha.
Mereka akan bertugas untuk memantau perkembangan pajak serta alat yang dipakai oleh setiap restaurant, hotel, café, rumah makan, dan lainnya.
“Nanti setelah ini arahan bapak Penjabat Wali Kota akan dibuat tim pengawasan pengunaan alat, atau pim pengawasan pajak daerah, tim itu berfungsi juga memantau, menyelidiki, meneliti, menganalisis pungutan pajak,” tandasnya.
Ia menegaskan apabila wajib pajak yang adalah pemilik usaha tidak disiplin maka akan diberikan sanksi keras. Dimulai deri teguran, penutupan tempat usaha sementara, sampai dengan pencabutan izin usaha. (ZI-21)