
Ririmasse Pastikan Bayar Gaji Ke-13, Siapkan Rp24 Miliar
ZonaInfo.id, Ambon – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse memastikan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus PNS dan PPPK dibayar.
“Terkait pembayaran gaji ke-13 untuk PNS untuk PPPK sudah diproses terhitung hari ini, sehingga tidak ada lagi desas-desus bahwa Pemerintah Kota tidak membayar gaji ke-13 bagi para pegawai,” tandas Ririmasse kepada wartawan, Selasa (25/6/2024) di Balai Kota Ambon.
Ia mengatakan aturan memungkinkan untuk pembayaran gaji ke-13, sehingga langsung ditindaklanjuti oleh Penjabat Wali Kota melalui dirinya selaku Sekkot.
“Pimpinan OPD melalui bendahara silakan mengajukan permintaan di BPKAD,” ujarnya.
Ririmasse mengungkapkan, anggaran sebesar Rp24 miliar bakal digelontorkan untuk membayar gaji ke-13 bagi 4260 PNS dan 915 PPPK.
Meskipun pembayaran gaji ke-13 merupakan kabar sukacita bagi PNS dan PPPK, namun Ririmasse mengingatkan bahwa peruntukannya untuk kebutuhan sekolah anak-anak memasuki tahun ajaran yang baru. (ZI-21)