ZonaInfo.id, Ambon – Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafu) melakukan demonstrasi di DPRD Maluku, Rabu (12/6/2024) mengecam nepotisme dalam seleksi calon Paskibraka.
Aksi dipimpin Kalep Yamarua. Mengenakan kain berang di kepala, puluhan pemuda-pemudi Alifuru datang membawa kain bertuliskan “Tolak Nepotisme, Kristine Butuh Keadilan”.
Mereka memperjuangkan hak Kristine Lumatalale sebagai anak bangsa. Kristine mendapatkan nilai tertinggi dalam seleksi calon Paskibraka yang dilakukan Kesbangpol Provinsi Maluku, namun ia digantikan oleh calon lain.
Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, bersama Wakil Ketua Melkianus Sairdekut, anggota Saodah Tethol, Turaya Samal, Tina Welma Tetelepta, Amir Rumra, Alimuddin Kolatlena dan Plh Sekwan, Farhatun Samal.
Di hadapan para wakil rakyat Maluku ini, Gemafu mengencam keras tindakan nepotisme, dan diskriminasi yang dilakukan panitia seleksi terhadap Kristine Lumatalale, yang adalah siswa SMA 3 Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Hal ini merupakan bentuk dalam mengkebiri hak-hak dari anak Maluku yang memiliki prestasi,” tandas mereka.
Merespons aspirasi pendemo, Ketua DPRD Benhur Watubun mengatakan telah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan Gemafu kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk segera menyelesaikan masalah ini, termasuk mengevaluasi kerja panitia seleksi. Mengingat apa yang menjadi pada Kristine merupakan tindakan diskriminasi.
“Baru saya berkoordinasi dengan Penjabat Sekda untuk mengembalikan ini karena ini adalah haknya. Kita harus kembalikan ini karena ini merupakan hak dari orang-orang yang punya. Itulah sikap DPRD,” tandasnya.
Lanjut Watubun, DPRD melalui Komisi IV akan melakukan rapat untuk mempertanyakan hal ini secara langsung kepada panitia seleksi.
Dirinya memastikan sikap DPRD sejalan dengan pendemo menolak nepotisme, dan mengembalikan hak Kristine.
“Yakinlah bahwa DPRD berpihak bukan kepada Kristine tetapi kebenaran. Karena Kristine berada dalam proses-proses yang benar, sehingga kebenaran harus dikembalikan kepada orang yang punya,” tandas Watubun. (ZI-21)