Lintas Parlemen

DPRD Buru: Penerapan K3 di PT WWI Masih Buruk

ZonaInfo.id, Namlea – Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar menilai penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan plywood PT Waenibe Wood Industry (PT WWI) masih buruk. Buktinya sering terjadi kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

“Demikian juga pelayanan kesehatan terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan yang harus berobat di luar kurang mendapat service dengan baik dari pihak manajemen perusahaan,” kata Djalil Mukaddar kepada media ini di  gedung wakil rakyat, Selasa sore (30/4/2024).

Kecurigaan buruknya penetapan K3 di perusahaan tersebut semakin kuat menyusul terjadi peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa satu karyawan asal Desa Waspait, Kecamatan Fenalisela. Naasnya, Karyawan tersebut tewas di tempat dan tidak sempat dibawa ke RSU Namlea di Lala atau ke puskesmas terdekat.

Djalil mengungkapkan, kalau kejadian kecelakaan kerja yang peristiwanya baru terjadi belum lama ini adalah bukan yang pertama kali.

Namun sebelum itu sudah sering terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan beberapa korban di kalangan karyawan ada yang sampai mengalami cacat permanen.

“Ada yang satu jarinya putus. Yang lainnya sampai putus beberapa jari tangan dan ada juga yang cacat di bagian kepala serta wajahnya rusak,” beber Djalil seraya memperlihatkan beberapa dukomen dan foto karyawan yang alami cacad permanen akibat kecelakaan kerja.

Konon, mereka yang menderita cacat permanen itu, tidak lama bertahan di perusahaan. Mereka dikeluarkan dengan alasan mengundurkan diri.

Kemudian perusahaan mengeluarkan dua buah surat yang diteken Manajer PT WWI. Surat pertama berisi keterangan kalau karyawan tersebut meminta mengundurkan diri dan surat kedua berisi keterangan pemutusan hubungan kerja.

“Bahkan info yang kami dapat, ada yang punya haknya belum dilunasi,” ujar Djalil.

Yang diherankan Djalil lagi, saat kunjungan Sabtu lalu di PT WWI, humas perusahaan tersebut, dengan enteng mengatakan kalau kecelakaan yang sering terjadi di sana adalah hal biasa.

“Akibat humas mengentengkan kecelakaan kerja hal yang biasa, imbasnya kini dia dicari-cari warga keluarga karyawan,” ungkap Djalil.

Menyusul sering terjadi kecelakaan kerja di perusahaan tersebut, Djalil mengimbau agar para karyawan pro safety. Setiap kecelakaan atau potensi kecelakaan jangan dibiarkan begitu saja, karena bisa menimbulkan masalah.

Agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di masa mendatang, Djalil mengimbau setiap pekerja wajib melaporkan kecelakaan kerja, near miss, atau penyakit akibat kerja (PAK) kepada atasannya.

Manajemen PT WWI juga diingatkan dapat melakukan investigasi dan melakukan perbaikan agar kecelakaan kerja tidak terulang kembali.

“Tindakan pencegahan inilah yang diperlukan untuk meminimalkan angka kecelakaan kerja,” kata Djalil.

Saat berkunjung Sabtu lalu, DPRD juga ingin melihat langsung aktivitas kerja di pabrik yang kelihatan tertutup guna pastikan perusahaan telah melakukan pengawasan agar peralatan kerja yang dipakai sesuai dengan jenis pekerjaan para karyawan.

Tapi itu tidak mereka lakukan, karena kedatangan para wakil rakyat ini tidak direspon dengan baik oleh para petinggi perusahaan. Hanya humas perusahaan yang ditugasi meladeni kunjungan tersebut.

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media, Djalil juga menelanjangi hutang beras di kantin perusahaan dengan harga terlampau mahal.

Sambil memperlihatkan beberapa bukti foto hutang beras, ia mengaku prihatin dan juga marah, karena harga beras bulog yang di pasaran paling murah dijual lebih mahal dari beras premium A bermerk lain yang beredar di masyarakat. “Beras Bulog 25 kg seharga lima ratus ribu rupiah,” tandas Djalil.

Sementara itu, anggota DPRD asal PDIP, Stevanus Waemese, saat kunjungan ke PT WWI Sabtu lalu, juga memasalahkan K3 dan penerapan jaminan sosial tenaga kerja bagi para karyawan perusahaan tersebut.

Stefanus turut semprot ucapan humas PT WWI yang menganggap kecelakaan kerja adalah hal yang biasa.

“Biasa dalam arti tidak ada kesengajaan di situ. Harus bicara begitu. Karena ketidaksengajaan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban,” ujar Stevanus.

Tapi, lanjut Stevanus, yang mengalami kecelakaan adalah manusia. “Sapi saja katong beli tali lalu ikat di bawah pohon kelapa. Ini manusia, maka minimal dia harus punya jaminan sosial tenaga kerja, jamsostek namanyan,” tandas Stevanus.

Selanjutnya Stevanus juga menyoroti jaminan kesehatan BPJS di perusahaan tersebut. “Menyangkut dengan BPJS, ini perusahaan tidak berikan jaminan kesehatannya,” tandasnya. (ZI-21)