Parlementaria Maluku

Ketua Komisi IV Sebut Kondisi RSUD Haulussy Sakit Stadium 4

ZonaInfo.id, Ambon – Saat dipimpin hingga ditinggalkan Nazarudin selaku Direktur Umum (Dirut),  kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon semakin parah.

Kondisi pelayanan serta manajemen RS berplat merah itu carut-marut. Ibarat sudah sakit stadium 4.

“Tadi sudah disampaikan pak Direktur lalu ditanya kondisi terkini sekarang, kalau dalam bahasa medis sudah stadium 4,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (8/3/2024).

Lanjut Atapary, hutang RSUD dr. M. Haulussy menumpuk. Pendapatan nyaris tidak ada.

“Hutang begitu banyak, pendapatan hampir tidak ada, uang yang tersisa kurang lebih 130 juta, karena kondisi manajamen, pelayanan, semua carut marut akibatnya pasien menjadi berkurang,” tandasnya.

Kata Atapary, kondisi yang memprihatinkan ini menjadi tantangan bagi Plt Dirut, dr. Adonia Rerung untuk mengembalikan sejarah RSUD dr. M. Haulussy sebagai RS rujukan dalam melayani seluruh masyarakat Maluku, yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Ini menjadi tantangan bagi direktur baru dan tadi coba dipresentasikan, dan apa yang disampaikan sudah disampaikan ke Gubernur, tetapi kita mengharapkan RSUD BLUD dengan kondisi keuangan yang dikategori hutang kurang lebih Rp50 miliar, jika dibandingkan pendapatan minim sekali untuk menyelesaikan,” tuturnya.

Menurutnya, Plt Dirut Haulussy perlu meminta aintervensi langsung dari Pemerintah Daerah Maluku lewat bantuan dana sebesar Rp5 miliar untuk melakukan pembenahan terhadap pelayanan, terutama obat habis pakai.

“Ini bisa dieksekusi oleh Gubernur, tapi kita mengharapkan Gubernur kalau menganggap ini serius mestinya dibuat rapat terbatas khusus untuk memecahkan persoalan ini,” ucapnya.

Atapary juga mendorong agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, Biro Hukum Setda Maluku untuk menerbitkan perubahan retribusi untuk biaya perawatan sesuai dengan tipe B dari RS.

“Ini belum terlaksana, kita mengharapkan diujung masa jabatan ini Gubernur serius mengundang Bappeda, Biro Hukum Dinkes untuk Direktur menguraikan pokok-pokok permasalahan lalu kira-kira eksekusi oleh kepala daerah seperti apa untuk menyelamatkan ini. Dukungan Gubernur power full dengan pembenahan untuk Direktur,” tandasnya. (ZI-21)