ZonaInfo.id, Masohi – Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, Pither Pakabu menandatangani dokumen serah terima kunci dan pemanfaatan rumah khusus relokasi terdampak bencana di Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Penyerahan rumah sebanyak 50 unit itu, berlangsung di gedung Gereja Eben Haezer Negeri Kariu, Rabu (6/3/2024).
Setiap unit rumah bertype 36 dibangun dengan menggunakan metode panel RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) dan tahan gempa.
Rumah ini dilengkapi dengan 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang dapur dan fasilitas sarana pendukung seperti listrik dan instalasi pipa untuk menyuplai air bersih.
Pembangunan rumah khusus ini menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2023.
Acara tersebut turut dihadiri Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI. Syafrial PSC. M.Tr (Han) bersama jajaran, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif bersama jajaran, Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat Rumah Khusus Prakarsa Yoga, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, Pither Pakabu, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Abdul Muin, PPK Rumah Khusus Rien Yolanda Rudangta Toreh, Forkopimda, Kapolresta, Dandim 1504, Raja Negeri Kariu Samuel Jory Radjawane, dan perangkat negeri, serta masyarakat penerima bantuan.
Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa dalam sambutannya mengatakan, program rumah khusus yang telah diselesaikan pembangunannya merupakan hal yang patut disyukuri, mengingat proses panjang yang dilewati sehingga program tersebut akhirnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Negeri Kariu.
“Setelah melewati proses yang panjang, termasuk didalamnya kerja keras dan koordinasi seluruh stakeholder dan pihak-pihak terkait, sehingga di hari yang bersejarah ini 50 warga masyarakat Negeri Kariu dapat menempati dan memanfaatkan hunian rumah khusus yang telah dibangun,” ucap Sahubawa.
Sahubawa juga turut menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah merealisasikan pembangunan rumah khusus bagi warganya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, yang telah merealisasikan pembangunan rumah khusus bagi warga masyarakat kami di Negeri Kariu Kabupaten Maluku Tengah,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Syafrial PSC dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya pembangunan hunian rumah khusus bagi warga masyarakat Negeri Kariu ini dapat memperkokoh tali persaudaraan antar warga masyarakat negeri di bumi raja-raja.
“Saya berharap, dengan dibangunnya rumah khusus bagi warga masyarakat di sini semoga dapat memperkokoh silaturahmi, tali persaudaraan antar sesama masyarakat negeri di sekitar agar kedamaian dan ketentraman terus terjada di bumi raja-raja yang kita cintai ini,” tandasnya.
Kapolda Maluku, Lotharia Latif, juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah khusus di Negeri Kariu.
Ia berharap apa yang telah terjadi di masa lalu menjadi hal yang berharga untuk menatap hari depan yang lebih baik.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Pither Pakabu, menjelaskan pembangunan 50 unit rumah warga masyarakat Negeri Kariu berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan data BNBA (By Name By Address ), yang mana warga penerima bantuan tersebut adalah warga yang rumahnya terdampak bencana sosial.
“Perlu diketahui bersama bahwa 50 unit rumah khusus yang dibangun ini berasal dari usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kepada Pemerintah Pusat. Dan melalui Kementerian PUPR sesuai arahan Bapak Menteri untuk dilakukan penanganan berupa Pembangunan rumah khusus yang dijalankan oleh Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan dan dieksekusi oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku,” ungkapnya.
Lanjut Pakabu, hunian rumah khusus yang di bangun pada saat ini merupakan tahapan pertama dari jumlah 257 KK yang rumahnya harus ditangani.
“Rumah khusus yang dibangun sebanyak 50 unit pada saat ini adalah tahapan pertama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan SK yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berjumlah 257 KK. Sisa dari jumlah tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dari Pemerintah Pusat.
“Kami berharap warga masyarakat dapat memanfaatkan hunian yang telah diterima ini dengan baik demi meningkatnya kesejahteraan warga masyarakat bersama keluarga terkhusus pasca bencana yang terjadi beberapa waktu silam,” ujar Pakabu. (ZI-21)