
PNS di Kabupaten Buru Gigit Jari, TPP 9 Bulan Tak Dibayar
ZonaInfo.id, Namlea – PNS di Kabupaten Buru gigit jari dan hanya bisa menggerutu di belakang pimpinan, karena TPP sebanyak 9 bulan di tahun 2023 lalu ternyata tidak dibayar.
Sejumlah PNS yang dihubungi secara terpisah, mengaku geram, marah, kesal. Tapi semua kemarahan itu hanya bisa mereka umpatkan sembunyi-sembunyi.
“Katong (kita) pung atasan langsung di sini saja acuh tak acuh. Tak ada kejelasan resmi dari Penjabat Bupati atau yang mewakili beliau kenapa TPP tidak dibayar sampai sembilan bulan,” keluh salah satu PNS.
“Katong hanya gigit jari. Mau keras menuntut hak juga tidak ada kekompakan. Katong sadikit orang yang keras, nanti katong korban pertama. Tapi kalau terbayar semua ikut nikmati,” gerutu satu PNS yang sudah gerah untuk turun berdemo menuntut hak mereka.
Sampai berita ini dikirim, penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy belum dapat dikonfirmasi langsung karena sedang bertugas di luar.
Asisten III, Arman Buton ketika mewakili Penjabat Bupati membacakan sambutan tertulis di Pelantikan Rektor Uniqbu Jumat (12/1/2024), menginformasikan kalau atasannya sedang mengikuti rapat dengan Mendagri di Ambon.
Arman yang dicegat wartawan usai kegiatan pelantikan Rektor Uniqbu, membenarkan kalau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) PNS selama 9 bulan di tahun 2023 lalu tidak terbayar.
Namun dengan arif, ia meminta agar masalah itu ditanyakan langsung ke atasannya Penjabat Bupati atau Sekda Buru.
“Kalau terkait dengan TPP sumber yang jelas bisa dikomunikasikan dengan pak bupati. Dan Beta (saya) secara teknis tidak bisa menyampaikan itu,” ujar Arman.
Disodori lagi beberapa pertanyaan, Arman mengatakan, kalau kemampuan keuangan daerah Kabupaten Buru juga agak terbatas.
“TPP kan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Sekarang kita mengalami kekurangan keuangan daerah,” ungkap Arman.
Ditanya lagi sumber pendapatan pembiayaan TPP PNS, Arman mengelak menjawabnya langsung.
“Kalau rincian pendapatan saya belum bisa menyampaikan.Pada prinsipnya PAD kita tidak tercapai sesuai yang ditetapkan,” tutur Arman.
Arman meminta agar dipahami kemampuan keuangan daerah seperti itu. Tapi rincinya, ia meminta wartawan menanyakan langsung kepada penjabat Bupati.
Dikejar pertanyaan apakah TPP 9 bulan itu akan tetap dibayar di tahun 2024 ini, Arman tidak bisa menjawabnya.
“Dibayar atau tidak bisa dikomunikasikan langsung dengan pak bupati,” pinta Arman.
Selanjutnya, beberapa PNS yang dihubungi juga mengungkapkan, kalau kekurangan TPP selama 6 bulan di tahun 2022 lalu telah dibayarkan di tahun 2023 kemarin.
Reaksi membayar kekurangan TPP tahun 2022 lalu itu juga baru terlaksana setelah ada aksi terbuka dari sejumlah PNS dan suara lantang dari sejumlah OKP.
Semula mereka juga sudah pesimis hak di tahun 2022 itu bisa terbayar di tahun 2023 lalu, sebab di APBD TA 2023 lalu tidak terakomodir pembayaran TPP tahun 2022.
“Katong seng tahu bayarnya dari sumber dana yang mana, karena tidak ada dalam APBD 2023. Di APBDP 2023 juga tidak dibahas di DPRD. Dong ator kepeng (uang) daerah ini ikut mau,” beber satu sumber terpercaya.
Menanggapi sumber dana pembayaran tunggakan 6 bulan TPP PNS tahun 2022 yang terbayar di tahun 2023, Arman yang ditanya wartawan menjelaskan, bahwa bayarnya tetap menggunakan keuangan daerah.
Namun mekanisme jelasnya lebih tepat ditanyakan ke BPAKD. “Mekanisme pembayarannya seperti apa?, teknisnya ada dikeuangan,” kata Arman. (ZI-21)