
Komisi III Bahas Penyampaian Aspirasi ke Pempus, Pamsimas di Malra dan SBT Gagal
ZonaInfo.id, Ambon – Komisi III DPRD provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi penyampaian aspirasi ke Pemerintah Pusat (Pempus).
Rapat berlangsung di Ruang Komisi III, Rabu (10/1/2024) melibatkan mitra BPJN, BWS, BPPW BP2P, BP2JK, Dinas PU dan Disperindag Maluku.
Ketua Komisi III Richard Rahakbauw memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Saodah Tethol, Ayu H Hasanusi, anggota Anos Yermias, dan Fauzan Alkatiri.
Anggota Komisi III Anos Yermias menyampaikan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan melalui dana Inpres khusus untuk BPJN Maluku, begitu juga pembangunan yang dilakukan oleh BPPW, BWS serta Dinas PU Maluku.
Sementara itu Ayu H. Hasanusi mengatakan soal jalan dari Kawanua ke Teluti untuk segera ditangani. Begitu juga penyampaian data pembangunan jalan untuk disampaikan ke Kementerian PUPR, dan usulan pembangunan pasar baru di wilayah Kota Ambon.
Wakil Ketua Komisi III Saodah Tethol mengungkapkan talud penahan Pantai di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara banyak yang mengalami abrasi yang cukup tinggi. Untuk menanganinya tidak bisa menggunakan dana desa tetapi lewat dana Kementerian PUPR melalui BWS Maluku.
Tethol juga menyebutkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Maluku Tenggara banyak yang mengalami kegagalan. Pelaksanaan Pamsimas di Bumi Larvul Ngabal tidak ada yang beres.
“Stop dengan Pamsimas, ada pekerjaan yang tidak selesai hanya mengambil air yang sumber air sesaat, ketika musim kemarau air habis,” ujar Saodah.
Atas dasar itu, Saoda menilai seluruh pelaksanaan Pamsimas di Kei Gagal. “Seluruh air bersih Pamsimas di Kei tidak ada yang beres, di Kei Pamsimas gagal,” tandasnya.
Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III Fauzan Alkatiri. Menurutnya terdapat 5 titik Pamsimas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang rusak.
Namun sayangnya wakil rakyat dari Kabupaten berjuluk Bumi Ita Wotu Nusa itu tidak menjelaskan secara detail kelima titik Pamsimas yang dinilainya rusak.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku, Donni menjelaskan ada berbagai tahapan dalam pelaksanaan Pamsimas, mulai dari verifikasi bersama Pemerintah Daerah setempat, survei lokasi langsung dengan masyarakat, termasuk sosialisasi.
Bahkan program yang sudah selesai dikerjakan, kata dia, diserahkan kepada masyarakat untuk mengelola secara langsung.
Khusus untuk usulan Dana Inpres, Bagian Perencanaa BPJN Maluku, Rido menjelaskan untuk input Inpres pihak BPJN melakukan pendampingan terhadap 13 usulan Provinsi Maluku.
Ia menambahkan, untuk Inpres jalan daerah pihak balai sementara melakukan verifikasi. Setelah verifikasi ada beberapa hal yang terkendala izin pinjam pakai kawasan hutan sebagian bermasalah.
“Kalau dari detail desain sudah membaik,” ucapnya. (ZI-21)