
Ali Hatala Resmi Jadi Raja Batu Merah, Pj Wali Kota Sampaikan Tiga Pesan
ZonaInfo.id, Ambon – Ali Hatala resmi menjadi Raja Negeri Batu Merah setelah dilantik oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Pelantikan berlangsung, Senin (11/12/2023) di Lantai I Balai Kota. Wattimena menyampaikan tiga pesan penting kepada Hatala selaku Kepala Pemerintah Negeri (KPN)/Raja Batu Merah.
Hatala dilantik berdasarkan SK Wali Kota Ambon Nomor 1881 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau masa jabatan 2023-2029.
Wattimena dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kota Ambon menyadari sungguh bahwa dalam proses untuk menghadirkan Raja definitif ada banyak persoalan yang dialami. Sampai saat ini masih tersisa lima negeri yang belum memiliki Raja definitif.
“Negeri Passo, Negeri Tawiri, Hative Besar, Negeri Amahusu, dan Negeri Silale. Terakhir diikutkan dengan Negeri Soya yang sementara dalam proses pengangkatan Raja definitif,” ujarnya.
Wattimena menegaskan Pemerintah Kota Ambon sungguh-sungguh menghargai proses adat yang berlaku pada masing-masing negeri dan tidak melakukan intervensi atau mencampuri urusan adat.
“Kita bersyukur Negeri Batu Merah yang terjadi persoalan terus menerus bisa kita akhiri di hari ini. Ketika pengadilan memutuskan dan inkrah, kami Pemerintah Kota tinggal hanya mengikuti dan mengeksekusi, supaya jangan ada pikiran-pikiran bahwa Pemerintah Kota berpihak kepada si A, si B,” tandasnya.
Ia berharap pelantikan Raja Batu Merah menjadi titik start untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di sejumlah negeri adat yang belum memiliki Raja definitif.
Kepada Raja Batu Merah Ali Hatala, Wattimena menitipkan tiga pesan penting. Pertama, manjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya berharap saudara-saudara menjaga situasi ini. Saya yakin sungguh bahwa ada pihak-pihak yang belum bisa menerima keputusan ini. Tetapi lagi-lagi, saya ingatkan bahwa setiap keputusan yang sudah berkuatan hukum tetap, tidak ada yang bisa kita melawan selain melakukan jalur pengadilan untuk melawan keputusan itu sendiri, tidak dengan cara-cara kekerasan, tidak dengan cara-acara anarkis,” ujarnya.
Kedua, menjadi Raja untuk seluruh warga Negeri Batu Merah. “Mulai hari ini, Pak Ali Hatala, bukan raja keluarga besar Hatala, tetapi Raja Negeri Natu Merah. Raja yang memimpin seluruh elemen di Batu Merah tanpa pandang bulu, tanpa terkecuali,” tandasnya.
Wattimena meminta Hatala melakukan konsolidasi terhadap seluruh elemen masyarakat di Negeri Batu Merah.
“Jadikan mereka sebagai orang-orang yang Bapak layani. Layanilah dengan hati, dengan ketulusan hati, dengan pendekatan orang tua terhadap anak-anaknya. Saya yakin kalau itu bisa dilakukan maka persoalan yang hari ini kita hadapi dapat dieliminir dan Negeri Batu Merah akan menjadi negeri yang aman, tertib dan damai,” tandasnya.
Wattimena menegaskan dirinya tidak mau lagi ada kelompok warga yang menutup jalan di Batu Merah karena akan menghambat semua aktivitas di Kota Ambon.
“Jalan itu adalah jalan negara, yang menjadi fasilitas umum yang tidak boleh dikuasai oleh siapapun selain negara. Saya minta ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Bapak Raja,” ujarnya.
Ketiga, meminta Badan Saniri Negeri Batu Merah melakukan konsolidasi internal. Satukan perbedaan yang terjadi selama ini.
“Badan Saniri tidak bisa maksimal kalau kita masih ada dalam kelompok-kelompok, mesti bersatu, karena tugas dua pihak (Saniri dan Raja) ini adalah menggerakan pemerintahan, menyelenggarakan pelayanan publik, dan pembinaan kepada masyarakat. Nanti difasilitasi oleh Bapak Raja untuk persatukan seluruh kekuatan di Negeri Batu Merah,” tandasnya.
Wattimena juga mengingatkan untuk menyelesaikan tahun anggaran 2023 dengan berbagai dokumen perencanyaan yang harus disiapkan.
“Saya tidak mau Batu Merah terlambat dalam proses ini karena dia akan berdampak pada terhambatnya pelayanan kita kepada masyarakat di tahun 2024,” ujarnya.
“Itu tiga hal penting yang perlu saya titipkan. Yang paling utama jaga kondisi kondusifitas keamanan, ketertiban masyarakat di Negeri Batu Merah,” pungkasnya. (ZI-21)