
Pemkot Ambon Serahkan NIB Gratis bagi Pelaku UMKM di Desa Waiheru
ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada kurang lebih 300 pelaku UMKM di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Selasa (25/10/2023).
Penyerahan NIB bagi pelaku UMKM ini difasilitasi oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada para pengurus APKLI yang telah membantu Pemkot Ambon.
Namun ia mengharapkan agar dalam membantu pelaku UMKM tidak memberatkan mereka dengan administrasi.
“Namun dibalik itu saya harapkan dalam membantu pelaku usaha agar tidak membebani mereka terhadap hal-hal yang berhubungan dengan administrasi. Karena setiap proses pengurusan administrasi NIB pemerintah kota telah memberikan kemudahan kepada investor termasuk UMKM untuk proses pengurusan,” tandas Wattimena.
Selain penyerahan NIB juga dilakukan launching pembayaran retribusi digital kerja sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara dan penyerahan santunan kepada ahli waris pekerja rentan dari BPJS.
Wattimena mengatakan, Ambon saat ini menjadi kota smart city sehingga kota ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas informasi teknologi yang dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat.
“Karena itu dengan sistem transaksi keuangan non tunai sangat memudahkan masyarakat untuk bertransformasi melalui program ini dalam pembayaran retribusi sekaligus menghindari terjadi penyelewengan,” ujarnya. (ZI-10)