Parlementaria Maluku

DPRD Maluku Gelar Paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2023

ZonaInfo.id, Ambon – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, selesai dibahas DPRD Provinsi Maluku.

Hal itu ditandai dengan pendatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Maluku dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam Rapat Paripurna yang digelar di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (9/10/2023).

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan dengan mempertimbangkan seluruh alur proses pembahasan dan laporan badan anggaran dapat dilakukan.

“Atas nama pimpinan DPRD Maluku menyampaikan terima kasih atas dedikasinya dan kerja sama yang baik sehingga sampai dengan hari Minggu siang hingga malam hari, walaupun hari libur namun dengan adanya kerjasamanya yang baik sehingga KUA PPAS dapat berjalan dengan baik dan diharapkan terealisasi,” ucap Watubun.

Watubun juga menjelaskan sesuai ketentuan perundang-undangan maka pada saat APBD ditetapkan terhitung 14 hari setelah APBD ditetapkan maka sudah mesti dilakukan realisasi anggaran bagi KPU dan Bawaslu.

“Total anggaran berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU adalah 150 miliar rupiah yang sisanya akan dibayarkan atau direalisasikan pada tahun 2024 dalam APBD murni,” jelasnya.

Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp85 miliar. Berdasarkan kesepakatan sisanya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024 sesuai ketentuan surat edaran Menteri Dalam Negeri.

“Dimana pada saat terhitung realisasi anggaran murni untuk pelaksanaan pilkada di tahun 2024 dapat direalisasikan paling lambat 5 bulan sebelum masa pencoblosan,” jelas Watubun. (ZI-10)