ZonaInfo.id, Namlea – Polsek Waplau, Polres Pulau Buru gencar melakukan sweeping miras.
Kapolsek Waplau, Ipda Charles Langitan menjelaskan, sweeping minuman keras (miras) bertujuan agar Kecamatan Waplau dan sekitarnya bebas dari miras, sehingga menciptakan Kamtibmas yang aman dan damai di masyarakat.
“Polsek Waplau serius untuk terus melakukan sweeping di desa-desa yang ada di Kecamatan Waplau,” jelas Ipda Charles Langitan di Namlea, Minggu (8/10/2023).
Dijelaskan, sebelum melakukan sweeping, Polsek Waplau sudah melakukan sosialisasi kepada para penjual miras. Tetapi tidak diindahkan, sehingga dilakukan sweeping.
Sweeping dilakukan pada Sabtu (7/10/2023) di depan Polsek Waplau. Sasarannya kendaraan roda enam, empat, maupun roda dua yang melintasi depan Polsek Waplau, dari arah l Namlea ke arah Waeura.
Dalam kegiatan tersebut personel Polsek Waplau berhasil mengamankan miras jenis sopi sebanyak 2 jerigen ukuran 5 liter, 2 kantong yang diisi dalam plastik gula, dengan total sebanyak 30 liter.
Miras jenis sopi itu milik oknum warga Desa Warperang dan oknum warga Desa Wamlana.
“Kita harapkan agar tidak ada lagi warga yang memasok miras sopi ke wilayah kerja Polsek Waplau,” imbau Ipda Charles.
Sweeping juga dilakukan di Desa Lamahang dan Desa Waplau. Personel Polsek Waplau mengamankan sopi satu jerigen ukuran 30 liter dan 1 jerigen ukuran 5 liter, dan 4 liter lagi disimpan dalam plastik es.
“Sebelumnya juga di Desa Waepoti kita dapati sopi 1 jerigen ukuran 5 liter saat sweeping di sana,” jelas Ipda Charles. (ZI-18)