ZonaInfo.id, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan melakukan refocusing anggaran pada sejumlah OPD.
Langkah ini untuk menutupi defisit anggaran pada APBD 2023 sebesar Rp 111 miliar dan memenuhi anggaran pemilu yang dialokasikan pada APBD.
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa dalam rapat paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun anggaran 2023 yang digelar DPRD Kabupaten setempat di Ruang Sidang Utama, Senin (25/9/2023).
Sahubawa mengungkapkan mengambil kebijakan melakukan refocusing pada sejumlah OPD sebagai strategi pengurangan anggaran, penghapusan, pengalihan, dan penundaan pembayaran 15 persen dari kegiatan fisik pada beberapa dinas yang anggarannya besar.
Selanjutnya sesuai amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, maka harus melakukan penyesuaian anggaran pengawasan pada Inspektorat sesuai mandatory spending sebesar 0,75 persen.
Wakil Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa yang memimpin rapat paripurna mengatakan penyesuaian program tertentu dalam Rancangan APBD perubahan perlu menjadi perhatian serius agar keputusan diambil tepat waktu dan dapat berdampak kepada pelayanan masyarakat. (ZI-21)