Parlementaria Maluku

Komisi I DPRD Maluku Gelar Rapat Bersama Bawaslu dan KPU

ZonaInfo.id, Ambon – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra memimpin rapat bersama Bawaslu dan KPU provinsi Maluku yang didampingi oleh Wakil ketua komisi, Melkianus Saerdekut, Jumat (8/9/2023) di rumah rakyat Karang Panjang Ambon.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut menjelaskan, surat Menteri Dalam Negeri menginstruksikan 40% anggaran Pilkada harus dimasukkan di APBD perubahan 2023, maka sangat pentingnya rapat hari ini.

“Maka DPRD mengundang Bawalsu serta KPU untuk hadir di dalam rapat pembahasan anggaran perubahan Tahun 2023. Rapat ini penting, karena hal ini berkaitan erat dengan surat keputusan gubernur tentang pendanaan Pilkada,” ujarnya.

Menurutnya, Sekda Maluku Sadlie le mengatakan sudah siapkan semua tinggal dikirimkan ke kabupaten kota, supaya ini menjadi landasan hukum untuk semuanya, supaya jadi satu kesepahaman antara provinsi dan kabupaten/kota tentang tanggung jawab keuangan untuk mengurus Pilkada serentak.

“Baik itu gubernur maupun Bupati dan Wali Kota harusnya di APBD perubahan ini 40% anggaran Pilkada di provinsi maupun kabupaten kota itu sudah harus masuk karena itu surat perintah kementerian dalam negeri harus masuk,” jelasnya.

Ia menambahkan, sisanya 60% akan secara bertahap dialokasikan di APBD 2024 tetapi 40% diwajibkan masuk di APBD perubahan ini 2023. (ZI-10)