Parlementaria Maluku

Pelatta: Direktur RSUD dr. Haulussy Segera Bayar Jasa Nakes

ZonaInfo.id, Ambon – Hak-hak tenaga Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Anbon hingga saat ini belum terbayar.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Waluku, Hengky Pelatta,  kepada wartawan, Kamis (17/8/2023) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Dikatakan Komisi IV akan mengambil langkah-langkah untuk melakukan konfirmasi, komunikasi bahkan stresing kepada Direktur untuk segera membayar hak hak merdeka.

“Karena sebagian besar para medis hak-haknya belum terasa sampai saat ini, sehingga langkah yang ditempuh direktur sesunguhnya seakan- akan mengabaikan hak hak medis,” ujarnya.

Dirinya menegaskan Kepada  Direktur RSUD Haulusy, jika hak-hak mereka tidak terbayarkan maka sudah tentu mereka akan melakulan upaya-upaya penegak hukum.

“Saya mengimbau kepada saudara diréktur, bahwa dana itu sudah terolakasi bahkan diberikan langsung dari Pemerintah Pusat jika hak-hak mereka tidak dibayarkan atau dibaikan sudah pasti,  diréktur keliru, karena informasi yang saya  dapat  dari beliau  bahwa dana itu  surah ada yang digunakan untuk mengfasilitasi operasional rumah sakit,” ujarnya.

Menurut Hengky Pelatta,  prinsipnya langkah positif  harus  dikomukasi, minta  mereka, karena  sampai hari ini tidak ada langkah yang ditempuh oleh diréktur, sehingga tidak ada persetujuan,  sampai saat ini, maka para dokter dan para medis masih menuntut haknya.

“Direktur bahwa, untuk segera membayar hak mereka, ini uang negara, jangan mereka paksakan terhadap kehendak mereka , hak merekah harus diselesaikan,” ujarnya.

Ditambahkan, berhubung dengan situasi pasca dana Covid-19 kemarin, yang tidak sempat dilunasi provinsi telah mengabil langkah-langkah sebagai fungsi pengawasan.

“Oleh karena itu penegasan pertama, kepada saudara direktur untuk membayar hak- hak mereka juga

Sekda sudah melakukan fasilitasi dalam pertemuan, tapi ini diabaikan, jika saja hal itu tidak baik oleh pihak direktur atau diabaikan oleh pemerintah daerah saya kira wajar kejaksaan tinggi masuk  memeriksa untuk minta kejelasan bahwa anggaran ini kemana,” tandasnya. (ZI-10)