
PT OGI Dituntut Stop Eksplorasi Panas Bumi di Buru
ZonaInfo.id, Namlea – Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Adat Buru Bersatu (FMPABB) menuntut PT Ormat Geothermal Indonesia (OGI) menghentikan eksplorasi panas bumi di Desa Wapsalit, Kecamatan Kabupaten Buru, Maluku.
Koordinator FMPABB, Taib Warhangan dalam keterangan persnya, Senin malam (7/8/2023), menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Pulau Buru kalau akan ada aksi demonstrasi menuntut penutupan aktivitas PT OGI.
“Kami pemuda dan adik-adik mahasiswa akan turun tanggal 9 Agustus nanti minta PT OGI ditutup,” tegas Taib.
Menurut Taib, aksi menuntut PT OGI Stop beroperasi akan dilakukan di Kantor Bupati dan DPRD Buru. Kantor Dinas LH Buru dan Mapolres Pulau Buru juga jadi titik demo.
Namun jelas dia, aksi menurut distop operasi panas bumi PT OGI bukan hanya terjadi di Namlea. Tapi aksi yang sama juga akan terjadi di Ibukota Negara, Jakarta dan Ibukota Propinsi Maluku, Ambon di tanggal yang sama.
Taib tegaskan, pihak-pihak yang tidak senang dengan aksi mereka ini janganlah memandang kalau gerakan yang akan dilakukan ini adalah kemunduran. Tetapi gerakanlah yang membuat kemajuan.
“Kalau ada yang berpikir bahwa gerakan itu tidak, maka mereka adalah orang yang korup, dan berpikir tentang diri sendiri, tidak berpikir tentang orang lain, termasuk alam dan lingkungan, ” tandas Taib.
Nampaknya gerakan FMPABB ini tidak main-main atau hanya sekadar mencari panggung dan perhatian, sebab mereka juga telah menyampaikan seruan terbuka melalui jejaring sosial.
Ada beberapa butir sikap dan tuntutan yang disampaikan lewat jejaring sosial tersebut, diantaranya tolak PT OGI dan selamatkan masyarakat Desa Wapsalit dari bencana pengeboran panas bumi di desa tersebut.
Mahasiswa dan pemuda adat Buru ini juga serahkan agar aparat berwajib menangkap pihak-pihak yang menggadaikan hak-hak rakyat kepada koorporasi.
“Selamatkan pernyataan Presiden RI tentang lumbung pangan nasional Kabupaten Buru dari pengaruh pengeboran gas bumi di Desa Wapsalit, ” tulis mereka di jejaring sosial itu.
Mereka juga menuntut, agar segera ditangkap dan penjarakan pihak-pihak yang memuluskan jalannya PT OGI di Wapsalit.
Seruan pula agar ditangkap pihak-pihak pelanggar HAM yang menyuruh warga untuk mengungsi meninggalkan kampung di sekitar perusahaan.
Tak luput Kemendagri juga diminta turut campur tangan agar segera mengevaluasi Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy. Ia dikait-kaitkan karena dianggap tidak proaktif dalam memberikan perlindungan kepada warga di sana.
Tidak kalah pentingnya, dalam tuntutan itu, mahasiswa dan pemuda adat mendesak pemda dan Polres Pulau Buru segera menutup kegiatan PT OGI karena belum memiliki izin amdal.
“Hentikan segala bentuk tindakan intimidasi, tindakan represif dan kriminalisasi terhadap warga,” imbau mereka.
“DPRD yang sudah tiga pekan berniat mau meninjau ke lokasi panas bumi, ternyata belum diizinkan PT OGI dengan alasan ada palang adat. DPRD tidak bisa lewati palang adat, tapi oknum perusahaan dibantu oknum aparat dapat membuka palang adat untuk pasok kebutuhan perusahan,” sindir Taib yang juga advokat muda ini. (ZI-18)