Lintas Daerah

Nakes Mogok Kerja, Pelayanan RSUD Namlea Nyaris Lumpuh

ZonaInfo.id, Namlea  – Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Namlea mogok kerja. Alhasil pelayanan rumah sakit tersebut dikabarkan nyaris lumpuh.

Kabar nyaris lumpuhnya pelayanan di RSUD Namlea yang berada di Desa Lala itu ramai menjadi pergunjingan di sejumlah grup WA. Salah satunya di Grup WA Bupolo Bangkit. Kabar buruk itu juga sudah digunjingkan di dunia maya.

Banyak yang prihatin dan meminta agar para dokter dan tenaga medis segera menghentikan aksi mogok itu.

Ketika wartawan mengecek ke RSUD Namlea,  Rabu (5/7/2023) terdapat sejumlah ruangan kosong melompong, tidak terlihat satupun tenaga medis, apalagi dokter.

Dalam satu lembar pengumuman yang ditempel didinding tertulis kalimat, Pengumuman, mohon maaf, untuk sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan pelayanan kedokteran spesialis di RSUD Namlea Kabupaten Buru ditiadakan hingga Pemerintah Kabupaten Buru melunasi pembayaran intensif/TPP dokter spesialis dan nakes sejak Oktober 2022 – Juni 2023 (11 bulan) dan BPJS Januari – Februari 2023.

Sampai berita ini dikirim, belum ada keterangan resmi dari pihak dokter dan tenaga medis perihal aksi mogok tersebut.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Buru, Nani Rahim yang dihubungi lewat pesan singkat menjelaskan, kalau pelayanan RS masih berjalan. Namun diakuinya tidak maksimal.

“Ada beberapa dokter yang sedang di luar daerah,” jelasnya.

Menanggapi pengumuman yang kini beredar luas di masyarakat, Nani Rahim menegaskan, itu ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Wartawan media ini lebih jauh melaporkan, aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para dokter ini mengakibatkan kelambatan dalam penanganan pelayanan kesehatan di rumah sakit, sehingga pasien yang harusnya mendapatkan jaminan kesehatan terpaksa harus di rujuk ke rumah sakit Ambon.

Dikabarkan bahwa dalam waktu dekat pihak DPRD akan melakukan rapat lintas bersama para dokter spesialis dan Pemda Kabupaten Buru terkait permasalahan yang terjadi di RSUD Namlea. (ZI-18)