Lintas Daerah

Cemari Lingkungan, 2 Perusahaan Ini Bakal Kelola Gunung Botak

ZonaInfo.id, Namlea – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadali Ie mengatakan, tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru hanya memberi dampak lingkungan akibat pencemaran oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sadali Ie mengatakan hal itu saat menemani Mantan Pangdam XVi Pattimura, Letjen TNI (purn) Doni Munardo berkunjung ke Kabupaten Buru, dan melakukan pengenalan pohon di belakang kantor Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kamis (22/6/2023).

Doni Munardo kali ini berkunjung ke Kabupaten Buru ditemani perusahaan tambang yang disebut-sebut akan menggarap Gunung Botak (GB), PT Mind Id dan PT Antam Tbk.

Sadali mengungkapkan, tambang GB itu akan dikelola secara modern oleh perusahaan pertambangan dan dilakukan juga secara tradisional (tambang rakyat), sehingga masyarakat adat tidak terabaikan.

“Kami sangat mengharapkan adanya suatu rancang dalam rangka penataan pengelolaan Gunung Botak menjadi wilayah izin usaha pertambangan dan wilayah pertambangan rakyat, ” jelasnya.

Sadali menyebutkan, hadirnya PT Antam dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, terutama di Kabupaten Buru.

Ia mengharapkan dan mengimbau seluruh stakeholder dapat menyambut niat baik masuknya PT Mind ID dan PT Antam Tbk.

“Kehadiran perusahaan ini akan menjawab seluruh masalah yang terjadi, salah satunya seperti masalah pengeluaran emas di Gunung Botak yang tadinya bersifat ilegal kini menjadi legal,” ujar Sadali.

Digambarkannya, jika saja dalam satu tahun pertambangan Gunung Botak bisa mengeluarkan 100 ton emas, maka dalam satu tahun daerah bisa mendapatkan Rp100 triliun.

Untuk itu Pemerintah Maluku sangat memberikan apresiasi atas kehadiran perusahan tersebut, agar pengelolaan tambang yang tadinya ilegal akan menjadi legal.

Doni Munardo dan rombongan  datang ke Buru, tapi tidak langsung meninjau tambang GB ilegal yang kini diduduki ribuan penambang, yang tersebar di puncak GB, Sungai Anahoni, hingga Wasboli.

Aktivitas penambangan, mulai dari sistem domping, galian, rendaman, tembak larut, masih berjalan sebagaimana biasanya.

Ratusan bak rendaman  terus  beraktifvtas, karena bahan kimia pendukung olahan rendaman masih terus dipasok ke Kabupaten Buru.

Pasokan bahan berbahaya dan beracun (B3) diduga dilakukan lewat jalur laut, menggunakan angkutan feri maupun kapal tol laut.

Satu Koperasi pertambangan yang lagi getol mendapatkan IPR, dan oknum ketua LSM di Buru, dikabarkan ikut sebagai pemasok B3 di tambang ilegal GB. (ZI-18)