Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Kadis Pendidikan Malteng Aniaya Pegawai

ZonaInfo.id, Masohi – Penyidik Polres Maluku Tengah (Malteng) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan Kepala Dinas Pendidikan, Tedy Salampessy menganiaya pegawai Bagian Kesra, Maimuna Pohieya.

“Kami sudah menerima laporan dan langsung kami melakukan olah TKP tepatnya di Bagian Kesra Pemda Malteng,” kata Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Galuh Febri Saputra saat dikonfirmasi.

Saat kejadian pada Kamis 8 Juni lalu, kata Saputra ada lima saksi di TKP. Namun belum semua diperiksa.

“Di TKP itu ada 5 saksi, namun baru 3 saksi yang diperiksa,” jelasnya.

Saputra mengungkapkan, dari keterangan saksi-saksi, ada yang mengatakan kalau Kadis Pendidikan Tedi Salampessy memukul Maimuna Pohieya.

“Jadi saat ini kami masih merampungkan keterangan dari pelapor maupun terlapor,” jelasnya lagi.

Lanjut Saputra, kalau pemeriksaan saksi sudah rampung pihaknya akan melakukan gelar perkara.

“Kita harus melakukan perampungan secara keseluruhan agar ketika dilimpahkan nantinya ke Kejaksaan tidak lagi ada pengembalian atau P29 dari jaksa ke kami lagi,” ucapnya.

Bantah Memukul

Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Malteng, Sahira Tuankotta membantah keras kalau Tedy Salampessy melakukan pemukulan terhadap Maimuna Pohieya.

Saat memberikan keterangan pers, Sabtu (10/6/2023) Sahira menegaskan informasi yang beredar kalau Tedy Salampessy yang adalah suaminya memukul Maimuna Pohieya itu tidak benar atau hoax.

Sahira mengaku yang memukul bahkan menarik jilbab Maimuna Pohieya adalah dirinya.

“Kami tidak membantah kalau ada kejadian pemukulan kepada Maimuna Pohieya, kasus itu memang benar terjadi tetapi bukan suami saya yang melakukannya tetapi saya yang melakukannya secara spontan dan nyata,” tandasnya.

Sahira mengatakan pernyataan ini sudah ia sampaikan dalam BAP saat diperiksa di Polres Malteng.

“Pernyataan saya ini sudah sesuai dengan BAP saya di Polres saat saya diperiksa sebagai terlapor,” ujarnya.

Sahira menjelaskan sebelum kejadian pemukulan ia dan suaminya Tedi Salampessy sedang berada di kampung halaman Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku.

“Saat perjalanan kami ke Pelauw ada pesan masuk melalui WA grup Kesra di handphone saya,” ungkapnya.

Pesan WA itu dari Maimuna Pohieya yang adalah anak buah Sahira. Maimuna mengancam akan membeberkan sejumlah informasi kepada ML dan AW yang dia ketahui.

“Ketika saya dan suami saya tiba di Masohi, maka kami seketika itu juga menghampiri dia di kantor untuk mempertanyakan dia dan minta pertanggungjawabannya terhadap ancamannya itu,” tandas Sahira.

Saat tiba di Kantor Kesra, kata Sahira ia dan suaminya berhadapan dengan Maimuna dan mempertanyakan maksud ancaman itu.

“Dengan nada kesal suami saya langsung menunjuk-nunjuk dengan jarinya ke muka Maimuna, seketika itu juga dia langsung menepis atau memukul tangan suami saya dari depan wajahnya,” bebernya.

Melihat tindakan Maimuna, Sahira spontan memukul dan menarik jilbabnya.

“Saya secara spontan melakukan tindakan pemukulan ke wajah Maimuna dan menarik jilbabnya.  Setelah saya melakukan pemukulan itu langsung ada beberapa pegawai yang menarik suami saya keluar dari tempat kejadian,” jelasnya.

Lanjut Sahira,  ketika itu Maimuna balik memukulnya dengan sebuah gelas kaca hingga terjatuh.

“Ketika itu juga saya langsung dipukul oleh Maimuna dengan menggunakan sebuah gelas kaca dan mengenai kepala saya sehingga saya pusing dan terjatuh,” ujarnya.

“Saya dan suami saya juga akan melapor balik Maimuna Pohieya ke Mapolres terkait dengan berbagai ancaman yang dilakukan kepada saya melalui wa grup Kesra,” sambungnya.

Sahira berharap para saksi memberikan keterangan yang benar sesuai fakta ke penyidik Polres Malteng tanpa ada intimidasi dari siapapun.

“Karena atas kata-kata itu Allah subhanahu wa ta’ala akan melihat semuanya,” tandasnya. (ZI-20)