Lintas Daerah

Penjabat Bupati SBB Serahkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Desa Loki dan Luhu

ZonaInfo.id, Piru – Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’adudin menyerahkan bantuan bagi warga korban bencana banjir di Desa Loki dan Desa Luhu, Kecamatan Huamual.

Warga Desa Loki yang terkena banjir berada di Dusun Olas, Katapang, Siaputi, dan Dusun Tanah Goyang. Sedangkan warga Desa Lahu yang terdampak banjir berada di Dusun Nasiri.

Banjir menerjang warga di sejumlah dusun tersebut pada 11-13 Mei 2023 lalu.

Andi menyerahkan bantuan pada Kamis (25/5/2023) berupa makanan siap saji, beras, mie instan, telur ayam, ikan kaleng, kacang hijau, gula pasir, minyak goreng, susu dan daun teh celup.

Ia didampingi Kepala Inspektorat Abdullah Fakaubun, Kepala Dinas PUPR Nasir Suriwali, Kepala Kesbangpol Saban Patti, Kepala BPBD SBB Thomas Wattimena dan Kepala Dinas Sosial, Joseph Sapasuru.

Andi mengharapkan para kepala desa dalam perencanaan dana desa dapat mengalokasikan anggaran penanganan bencana alam sebesar 3 persen.

“Ini diatur dalam undang-undang dan wajib hukumnya dilaksanakan dalam perencanaan dan pemanfaatan anggaran dana desa. Sehingga kedepan kalau ada bencana alam seperti ini bisa secepatnya ditanggulangi oleh desa,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Lanjut Andi, bukan berarti Pemerintah Kabupaten SBB lepas tangan. Tetapi pemerintah desa harus pertama yang menanggulangi karena menyangkut kemanusiaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten SBB, Joseph Sapasuru menjelaskan apa yang disampaikan penjabat Bupati soal alokasi anggaran 3% sangat jelas agar mempercepat penanganan jika terjadi bencana alam.

“Kalau ada yang menilai salah, bagi saya ini cuma soal mis komunikasi dalam menterjemahkan sambutan penjabat Bupati saat memberikan bantuan di Desa Loki pada 25 Mei lalu,” ujarnya kepada ZonaInfo.id, Sabtu (27/5/2023).

Sapasuru mengatakan warga Desa Loki dan Luhu memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati dan rombangan saat menyalurkan bantuan.

“Ini menandakan kepekaan sosial dan kepekaan moral Pemerintah dalam mengintervensi kebijakan terhadap masyarakat,” tandasnya. (ZI-14)