Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pegawai Puskesmas Benteng

ZonaInfo.id, Ambon – Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap Febriks Oktoseya alias Rajes, pelaku penganiayaan pegawai Puskesmas Benteng.
Pria 34 tahun ini ditangkap pada Selasa, (14/3/2023) sekitar Pukul 11.00 WIT berdasarkan LP No: LP/B/87/III/2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku dari D. D.T (20).
Kasih Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan kronologis penganiayaan yang dilakukan Security Pabrik Semen Tonasa pada Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 21.30 WIT itu.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor awalnya ia menegur tiga orang pemuda yang memarkirkan sepeda motor mereka di depan puskesmas.
Kemudian terjadi pertengkaran mulut antara pelapor dan salah satu pemuda yang memarkirkan sepeda motor tersebut.
Setelah itu terjadi perkelahian antara pelapor dan pemuda tersebut. Warga setempat melerai dan pelapor dibawa masuk ke dalam puskesmas.
Tidak lama kemudian datang pelaku dan kawan-kawan dengan tujuan untuk mendamaikan persoalan yang terjadi. Tetapi saat pelaku bertemu dengan pelapor, pelaku langsung memukul pelapor. Kawan-kawannya turut mengeroyok pelapor.
“Pada saat terjadi keributan tersebut datang pegawai puskesmas untuk melerai terlapor dan kawan-kawan akan tetapi pegawai puskesmas yang melerai juga ikut dipukul oleh terlapor dan kawan-kawan,” kata Moyo.
Pelapor kemudian mendatangi Kantor Polresta Ambon melaporkan kasus penganiayaan tersebut.
Setelah mendapatkan surat perintah penangkapan personil Buser melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 WIT adanya informasi bahwa pelaku sementara melaksanakan tugas jaga sebagai security di daerah Benteng (Pabrik Semen Tonasa),” jelas Moyo.
Personil Buser kemudian ke Pabrik Semen Tonasa mengamankan pelaku dan dibawa ke penyidik Unit Pidum Polresta Ambon. (ZI-10)