Hukum & Kriminal

KNPI Minta Jaksa Serius Tangani Dugaan Penyalahgunaan TPP ASN Buru

ZonaInfo.id, Namlea – KNPI meminta Kejaksaan Negeri Buru serius menangani dugaan penyalahgunaan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Kabupaten Buru.

Jaksa harus memeriksa Djalaludin Salampessy dalam kapasitas sebagai Penjabat Bupati dan juga Ketua KONI Buru.

Sebanyak dua bulan TPP ASN Buru senilai satu miliar lebih diam-diam dialihkan untuk KONI Buru membiayai kontingen daerah itu mengikuti Popmal IV tahun lalu.

Mustahil, kalau pengalihan dana TPP itu tanpa sepengetahuan Djaludin Salampessy, sehingga yang bersangkutan layak diminta keterangan.

Ketua KNPI Buru, Taher Fua menegaskan, masalah TPP yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri Buru, saat ini tengah ramai dibicarakan di kalangan masyarakat dan para ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Diskusi dan penyampaian argumen baik di grup whatsap, facebook, hingga ke warkop sering dibahas soal hak ASN yang saat ini lagi ditangani oleh kejaksaan.

“Kejaksaan harus dapat mengusut tuntas persoalan yang lagi ditangani karena ini menyangkut hak para ASN yang semestinya telah mereka dapatkan dari beberapa bulan yang lalu, ” tandas Taher Fua, Minggu (12/2/2023).

“Berdasarkan info yang diberitakan oleh media massa serta pembicaraan masyarakat bahwa ada sebagian tunjangan ASN telah digunakan untuk kegiatan Popmal. Ini berarti ada pihak yang harus bertanggung jawab dalam mengambil keputusan/kebijakan tersebut, ” sambung Taher.

Menurut Taher, telah terjadi dugaan penyalahgunaan jabatan/kewenangan karena diketahui persis bahwa itu anggaran yang diperuntukan untuk membayar TPP, tapi digunakan untuk kegiatan lain.

“Berarti ada pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, TPP yang lagi ditangani saat ini oleh Kejari Buru terhitung selama 7 bulan. Sementara dalam pembahasan APBD murni tahun 2023 tidak dimasukan  soal tunggakan TPP 7 bulan tahun 2022 lalu.

Untuk itu, pertanyakan apakah TPP tahun 2022 selama 7 bulan ini akan dibayar dengan menggunakan TPP tahun 2023?

“Kalau terjadi demikian maka TPP tahun 2023 ini akan dibayar pada tahun 2024 Lagi, ” sindir Taher.

Sekali lagi, Taher harap Kejaksaan dapat memanggil pihak-pihak yang patut dimintai keterangan, sehingga dapat nemberikan kepastian hukum.

“Kita tahu bahwa tujuan pemerintah untuk memberikan TPP ini untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, meningkatkan motivasi kerja pegawai, meningkatka kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kinerja pegawai dan lain-lain. Jadi itu berarti hak para ASN ini harus dapat diberikan tepat waktu, sehingga tak ada alasan bagi para ASN untuk malas berkantor,” tutur Taher.

KNPI juga memantau kondisi Kabupaten Buru saat ini dengan diberhentikannya para PTT yang jumlahnya begitu banyak, sehingga dipastikan pelayanan terhadap masyarakat saat ini seluruhnya berada di pundak para ASN di semua OPD yang ada.

“Semestinya hak para ASN jangan diabaikan, sehingga dapat memotivasi para pegawai untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat,” tandas Taher. (ZI-18)