Hukum & Kriminal

Jaksa Bidik Dugaan Penyalahgunaan Anggaran TPP ASN Buru

ZonaInfo.id, Namlea – Kantor Kejaksaan Negeri Buru tengah membidik dugaan penyalahgunaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Buru sebesar Rp. 1,6 miliar.

Anggaran ini diduga dialihkan Penjabat Bupati, Djalaludin Salampessy untuk KONI Kabupaten Buru membiayai kontingen  daerah itu di arena Popmal IV di Ambon tahun 2022 lalu.

Untuk mengungkap kasus ini, dalam tempo dua hari, sudah tiga pejabat Pemkab Buru yang dimintai keterangan, dua pimpinan OPD dan satu sekretaris OPD.

Wartawan media ini dari Namlea melaporkan, untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan TPP ASN Buru tahun 2022 itu, aparat intelijen Kejaksaan Negeri Buru, telah mulai melakukan pemeriksaan sejak sehari sebelumnya.

Kejaksaan memulai dengan meminta keterangan dari Kepala BPKAD Buru, Moh Hurry. Ada sejumlah pihak yang bakal ikut dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan TPP ASN Buru ini.

“Kebetulan kami baru konfirmasi awal. Masih harus didalami selanjutnya,” kata Kasi Intel Kejari Buru, Dwiana Martanto, Kamis siang (9/2/2023).

Walau mengakui telah memulai melakukan konfirmasi awal, pria yang akrab dipanggil Tanto ini sangat berhati-hati dalam menjawab pertanyaan wartawan dengan memilih tidak banyak memberikan informasi.

“Saya khawatir keterangannya belum komprehensif untuk disampaikan, ” ujarnya.

Dikejar soal keterlibatan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy yang merestui pengalihan dua bulan TPP ASN untuk KONI Buru membiayai kontingen daerah itu di arena Popmal IV di Ambon tahun 2022 lalu, Tanto tidak menjawabnya.

Ditanya lagi apakah ada potensi penyalahgunaan jabatan atau kewenangan oleh penjabat Bupati dengan pengalihan  dua bulan TPP yang menjadi hak ASN itu, serta beberapa pertanyaan lagi terkait dengan kasus ini, Tanto tetap memilih menghindar untuk langsung menjawabnya.

“Sementara kami belum bisa beri info bang, karena masih awal sekali, masih pulbaket, “ ungkap Tanto.

Selanjutnya, informasi yang berhasil dihimpun dari Kejaksaan menyebutkan, kalau pada Kamis siang  dua orang  lagi  ikut diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Buru, yakni Kadispora, Norman Hamzah dan Bendahara KONI Buru, Harus Jufri yang juga menjabat Sekretaris Dispora.

Norman dan Haris datang ke Kejaksaan Negeri Buru setelah ditelepon langsung oleh Tanto. Keduanya datang menggunakan kendaraan Dinas Dispora.

Sumber di Kejaksaan menyebutkan, Keduanya ikut dimintai informasi guna memastikan ada pengalihan dua bulan   dana TPP ASN untuk KONI Buru yang juga diketuai Djalaludin Salampessy.

Norman dan Bendahara KONI di hadapan Jaksa membuka soal besaran dana KONI yang digunakan di Popmal karena itu hajatan provinsi yang harus diikuti  Kabupaten Buru.

Tapi keduanya tidak tahu menahu kalau dana untuk talangan kontingen Popmal Buru itu bersumber dari dua bulan TPP ASN Buru tahun 2022.

Bahkan Norman dan Haris ikut kaget kalau dana yang merupakan hak keduanya beserta ASN Buru dipakai untuk kontingen Popmal.

Lebih jauh dilaporkan, dugaan kasus penyalahgunaan TPP ASN Buru ini terbongkar, menyusul tidak dibayarkannya tujuh bulan TPP di tahun 2022 lalu.

Setiap kali ASN menuntut haknya kepada pimpinan, lewat setiap bendahara OPD hanya diberitahukan kalau akan dibayarkan di awal tahun 2023.

Kasus ini semakin mencuat, setelah ASN Buru melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPKAD di bulan Januari lalu dan dilakukan rapat dengar pendapat di DPRD Buru tanggal 31 Januari lalu.

Semula sempat beredar Informasi di media kalau TPP ASN Buru yang belum dibayarkan dari bulan Juni hingga Desember atau selama tujuh bulan total hanya sebesar Rp. 15 miliar.

Namun angka itu tidak sama dengan yang disampaikan kepada DPRD  sebesar Rp. 16,6 miliar,  atau ada selisih Rp. 1,6 miliar.

Selisih angka satu miliar lebih itu dikritisi dengan jeli oleh Iksan Tinggapy dari Partai Golkar saat berlangsung rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Buru.

Kemudian Moh Hurry buka suara, kalau selisih satu miliar lebih itu juga merupakan dana TPP ASN selama dua bulan yang dialihkan  untuk dana KONI Buru di kegiatan Popmal IV.

Sebagaimana diketahui, Djalaludin Salampessy juga menjadi Ketua KONI Buru.

Dalam rapat di Komisi II itu,  Iksan juga menyampaikan kekecewaannya atas penggunaan dana yang begitu besar dan minim prestasi. (ZI-18)