
Soal Tudingan Dana SMI ke Pimpinan DPRD, Sekwan: Kalau Tidak Ada Bukti Jadi Fitnah
ZonaInfo.id, Ambon – Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Maluku, Bodewin M. Wattimena membantah tudingan Evert Kermite bahwa dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ada yang masuk ke kantong pimpinan DPRD.
Evert Kermite adalah eks anggota DPRD Provinsi Maluku. Ia menyampaikan tudingan tersebut di salah satu media online.
Wattimena menegaskan, kalau tidak ada bukti maka akan menjadi fitnah.
“Tidak ada deal-deal terkait dengan dana SMI yang masuk ke kantong pribadi pimpinan DPRD Maluku,” tandas Wattimena kepada wartawan di Ambon, Rabu (1/2/2023).
Wattimena menegaskan tudingan yang disampaikan Kermite haruslah disertai bukti.
“Tudingan itu harus dengan bukti, tidak bisa hanya membangun opini di publik yang dapat menjadi polemik,” ujarnya.
Wattimena mengungkapkan dalam koordinasi bersama dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku dengan DPRD secara kelembagaan tidak ada kucuran dana kepada Pimpinan DPRD.
“Setahu saya DPRD secara kelembagaan tidak ada kucuran uang, sejumlah dana kepada Pimpinan DPRD,” tandasnya.
Wattimena mengatakan pernyataan yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan bukti-bukti yang valid dan sah. Kalau tidak disampaikan dengan bukti maka akan menjadi fitnah.
“Pernyataan ini menjadi berita hoaks. Kalau punya data silakan ditampilkan, dengan pemberitaan seperti ini di media akan berdampak terhadap pembunuhan karakter bahkan nama baik seseorang yang dimuat di media,” tegasnya. (ZI-10)