ZonaInfo.id, Piru – DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menetapkan 15 agenda pada masa sidang kedua tahun 2023.
Penetapan agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2023, Rabu (25/1/2023) lalu di ruang paripurna DPRD SBB.
Ketua DPRD Abdul Rasyid Lisaholet memimpin rapat paripurna yang didampingi dua wakil ketua, La Aripin dan La Nyong.
“Pelaksanaan paripurna masa sidang kedua ini merupakan penetapan agenda-agenda DPRD pada persidangan kedua tahun 2023. Untuk mendapatkan kesepakatan, maka DPRD harus melakukan paripurna,” tandas Lisaholet.
Lima belas agenda DPRD Kabupaten SBB masa sidang kedua tahun 2023 yaitu Pembahasan surat-surat masuk; Kunjungan kelengkapan DPRD ke dalam dan keluar daerah; Pembentukan Propem Perda; Paripurna revisi tata tertib; Pengawasan APBD tahun anggaran 2022/2023; Bimtek peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.
Selanjutnya Cek up kesehatan pimpinan dan anggota DPRD; Studi banding ke dalam dan keluar daerah; Reses; Pengusulan tata tertib paripurna penempatan pokok-pokok pikiran DPRD; Pembahasan dan paripurna DPRD LKPJ tahun 2022; Pembahasan dan paripurna Ranperda inisiatif; Paripurna Propem Perda 2023; Paripurna revisi tata tertib DPRD; Paripurna penutupan masa sidang dua tahun 2023.
Agenda DPRD SBB tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor: 170/KPTA/DPRD/2023 tertanggal 24 Januari 2023. (ZI-14)