ZonaInfo.id, Namrole – Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Muhajir Bahta berharap Bupati dan Dinas terkait lebih selektif mengangkat penjabat Kepala Desa (Kades).
Pengangkatan ASN Guru dan tenaga Kesehatan aktif menjadi penjabat di 52 Desa di Buru Selatan pada Februari 2023 harus dibatasi.
“Kesepakatan larangan kepada tenaga guru dan kesehatan aktif sebagai penjabat Kepala Desa telah disepakati oleh Bupati dan DPRD saat penyampaian LPJ Bupati 2022 di DPRD kemarin,” kata Muhajir Bahta kepada media ini, Selasa (24/1/2023).
Muhajir Bahta mengatakan larangan keterlibatan tenaga guru dan kesehatan aktif melalui beberapa pertimbangan, yakni tenaga pendidik dan kesehatan saat ini masih sangat minim dan dibutuhkan baik di sekolah maupun rumah sakit/puskesmas.
Bahta mengungkapkan daerah saat ini masih sangat membutuhkan guru dan para medis karena kuota kebutuhan belum terpenuhi secara baik.
Menurutnya jika dibiarkan guru dan tenaga kesehatan aktif menjadi penjabat Kades maka pendidikan dan kesehatan tidak akan berjalan maksimal.
Bahta mengungkapkan ada modus yang sengaja dimainkan oleh oknum guru dengan mengubah status gurunya sebagai pengawas di UPTD pada berapa bulan berjalan, padahal guru tersebut masih di sekolah, dan ini merugikan Dunia Pendidikan di Buru Selatan.
Selain itu menurut Bahta, kalau bisa ada uji kelayakan terhadap penjabat Kades sehingga tidak kaku dan berkompeten dalam memimpin desa.
“Selaku Ketua DPRD Buru Selatan juga saya berharap kepada Bupati untuk lebih bijaksana dalam melihat persoalan dimaksud,” tandasnya. (ZI-18)