
Perjuangkan Hak Nakes, Dinas Kesehatan Maluku Terkesan Lepas Tangan
ZonaInfo.id, Ambon – Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir menilai Dinas Kesehatan Provinsi Maluku lepas tangan dalam memperjuangkan hak para nakes.
Hingga saat ini hak para tenaga kesehatan (nakes) penanganan pasien Covid-19 yang bertugas di Rumah Sakit alternatif LPMP dan BPPP Maluku belum juga dibayarkan.
“Dinkes harus punya upaya lebih keras untuk proses pembayaran nakes. Saat pandemi kita semua sangat membutuhkan nakes, dan mereka ada bersama pemerintah, tapi hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, belum juga dipenuhi Pemerintah Provinsi Maluku. Pemerintah harus ada bersama relawan nakes,” kata Munaswir kepada ZonaInfo.id, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, saat ini hak para nakes sementara diupayakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon.
“Lagi diupayakan KPPN, karena yang menangani masalah pembayaran itu melalui KPPN juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kita dapatkan solusinya,” ujar Munaswir.
Munaswir menjelaskan, dana sebesar Rp 32 miliar bagi 96 nakes tersebut sudah ditransfer ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) dr. F.X.Suhardjo sebagai rumah sakit pengampu, namun dikembalikan RS AL kepada negara, karena kurangnya koordinasi Dinas Kesehatan.
“Dari awal uangnya sudah ada, sesuai permintaan,” ucapnya.
Lanjut Munaswir, kalau dari awal ada koordinasi yang baik dari Dinas Kesehatan tidak mungkin ada persoalan seperti ini.
“Semoga 96 nakes bisa mendapatkan hak-hak mereka karena perjuangan mereka yang telah menjadi garda terdepan saat pandemi Covid -19,” tandas aleg Partai Gerindra ini. (ZI-10)