
Lantik Sadali Ie Jadi Sekda Maluku, Ini Penegasan Gubernur
ZonaInfo.id, Ambon – Gubernur Murad Ismail melantik Sadali Ie sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku.
Pelantikan berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (19/12/2022) berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 145/TPA Tahun 2022 tanggal 01 Desember 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tugas utama seorang Sekda yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administratif.
“Dalam semangat kemitraan saudara harus membangun relasi kerja yang sinergi dan harus dengan bimbingan dan anggota DPRD Provinsi Maluku komunikasi ke dalam dan keluar secara efektif dengan pemerintah pusat, antar Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Kabupaten Kota dan Stakeholder lainnya,” ujarnya.
Gubernur meminta Sekda mengkoordinasikan secara efektif seluruh perangkat daerah untuk bekerja ekstra, kreatif dan inovatif guna menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.
Gubernur mengungkapkan capaian indikator kinerja seperti pertumbuhan ekonomi triwulan III tahun 2022 sebesar 6,01 persen; tingkat kemiskinan yang turun signifikan menjadi 15,97 persen, pengangguran terbuka turun menjadi 6,88 persen dan angka indeks pembangunan manusia berada pada 70,22 point, telah mendorong maluku beralih ke kategori “tinggi”, setelah 12 tahun berada di kategori “sedang”.
“Semua itu harus kita pertahankan, bahkan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.
Mengakhiri sambutannya Gubernur meminta Sekda membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pihak keamanan TNI/Polri agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat terpelihara dengan baik. (ZI-10)