Hukum & Kriminal

Jaksa Geledah Kantor BPBD SBB Sita Sejumlah Bukti Korupsi

ZonaInfo.id, Piru – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten setempat, Selasa (13/12/2022).

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai bencana alam gempa Kairatu tahun 2019 sebesar Rp.1 miliar lebih.

Pantauan media ini, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIT yang dipimpin Kasi Intel, Rafid M. Humolungo, Kasi Pidsus Sudarmono Tuhulele, dan Kasupsi Penyidikan Raimod C. Noya.

Dua Anggota Polres SBB turut mengawal proses penggeledahan. Kepala Dinas BPBD Kabupaten SBB, Thomas Wattimena juga mengetahui penggeledahan tersebut.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi yang diusut.

Sejumlah ruangan menjadi sasaran penggeledahan yaitu bidang kedaruratan dan logistik, ruang pencegahan dan kesiapsiagaan serta ruang kerja bendahara BPBD SBB.

Sebelum penggeledahan para pegawai diminta untuk keluar ruangan. Tim Kejari SBB kemudian memasang police line agar tidak ada orang yang masuk.

Kasi Intel Kejari SBB, Rafid M. Humolungo kepada wartawan menjelaskan, penggeledahan diatur dalam pasal 33 ayat 1 KUHAP dan sesuai surat perintah Kepala Kejari SBB, Irfan Hergianto.

Ia mengatakan dalam penggeledahan sejumlah dukumen penting telah disita.

“Dukumen-dukumen yang kami dapatkan otomatis yang sangat berkaitan dengan penanganan perkara kasus dana siap pakai bencana alam Kairatu sebesar Rp. 1 miliar rupiah,” tegasnya.

Rafid belum bisa menyampaikan dokumen apa saja yang telah disita. Nanti akan dijelaskan melalui pres rilis.

Disinggung soal salah satu lemari di ruang bidang kedaruratan dan logistik yang dibongkar paksa, Rafid mengatakan pegawai yang memegang kunci berada di luar kantor.

“Pembongkaran paksa ini kami lakukan karena sudah ada izin resmi dari Kadis BPBD dan pegawainya. Hal ini dilakukan agar tidak menghambat jalannya penggeledehan,” ucap Humolungo.

Humolungo menambahkan Kejari SBB melalui tindak pidana khusus sudah melakukan ekspos. Siapa saja yang akan menjadi tersangka akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat. (ZI-19)