Parlementaria Maluku

DPRD Setujui Ranperda APBD Maluku 2023

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menyetujui Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 di ruang Paripurna, Rabu (30/11/2022) malam.

Delapan fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Provinsi Maluku Tahun 2023.

Atas kesepakatan tersebut Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala yang memimpin rapat mengetok palu pertanda pengesahan Ranperda APBD Tahun 2023 untuk dijadikan Perda.

Sangkala dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku, Wakil Gubernur, Sekda dan seluruh jajaran eksekutif.

“Terima kasih atas kesungguhan yang telah ditunjukkan selama ini sehingga terjalin hubungan kemitraan yang baik dari waktu ke waktu,” kata Sangkala.

Aleg PKS ini juga memberikan catatan kritis atas ketidakhadiran beberapa pimpinan OPD dalam paripurna tersebut.

“Ketidakhadiran pimpinan OPD harus diberikan pembinaan dalam upaya untuk merajut kemitraan bersama,” tandas Sangkala.

Dirinya berharap apa yang dilakukan bersama dapat membawa perubahan bagi perkembangan dan daerah Maluku tercinta demi terwujudnya masyarakat Maluku yang aman dan sejahtera.

Sementara itu Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan APBD Tahun Anggaran 2023 mengindikasikan bahwa begitu besar perhatian dan kesungguhan dewan terhadap kesinambungan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.

Lanjut Orno beragam dukungan pemikiran dan kerja sama dewan dalam rangka menyikapi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 baik dalam bentuk pokok-pokok pikiran, pendapat, usul dan saran yang disampaikan saat pembalasan maupun yang dirangkum dalam pendapat akhir fraksi-fraksi akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti demi penyempurnaan.

“Kita tentunya menaruh harapan besar agar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang dibahas dan disetujui bersama ini, benar-benar menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dalam rangka peningkatan taraf hidup masyarakat di Provinsi Maluku,” tandasnya. (ZI-10)