Hukum & Kriminal

Penyelundupan Sabu-sabu ke Lapas Ambon Digagalkan

ZonaInfo.id, Ambon – Upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan.

Peristiwa kriminal tersebut terjadi pada Selasa, (29/11/2022) sore. Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lapas Ambon, La Ode Ence dan Alexander Tuapatinaya berhasil mengamankan dua pelaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengungkapkan satu paket sabu itu dimasukan dalam botol bedak merk my baby.

Botol tersebut dititipkan pada petugas untuk diberikan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial UA.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Pieter J. Lessy menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu itu berawal sekitar pukul 17.50 WIT seseorang bernama Fauji Bahajae menitipkan barang pada petugas P2U untuk diberikan kepada WBP atas nama AN. Namun pemilik barang tersebut yakni WBP atas nama UA.

Atas izin dari KPLP, kedua petugas P2U kemudian memeriksa barang titipan tersebut dan mendapatkan 1 paket sabu yang disembunyikan di dalam botol bedak merk My Baby berukuran 50 gr.

Petugas P2U langsung mengamankan Fauji Bahajae selaku kurir dan WBP yang mau menerima titipan tersebut.

Pihak Lapas Ambon selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

Barang bukti bersama WBP dan kurir tersebut kemudian diserahkan kepada anggota BNNP Maluku. (ZI-10)