Parlementaria Maluku

DPRD Maluku dan Pemda Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2023

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (29/22/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno.

Sairdekut dalam sambutannya mengatakan DPRD telah membahas dua dokumen penting yaitu KUA dan PPAS.

“Kami berharap KUA dan PPAS mampu mendorong pembangunan di Provinsi Maluku,” ujarnya.

Selanjutnya akan masuk dalam agenda penyampaian dan pembahasan Rancangan APBD Provinsi Maluku.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Maluku memberikan perhatian terhadap kebijakan program kegiatan maupun PAGU anggaran yang sudah disepakati bersama,” tandasnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada badan anggaran dan seluruh anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah dalam hal ini TAPD yang telah berupaya secara maksimal menyusun KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023.

Sementara itu Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 yang telah sepakati bersama akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023.

“Sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku adalah bentuk tanggung jawab dalam upaya mencapai target pembangunan Provinsi Maluku tahun 2023 (RPJMD tahun 2019-2024),” tandasnya. (ZI-10)