
Kuota BBM Maluku Masih Kurang, Lewerissa: Tanggung Jawab Pemda
ZonaInfo.id, Ambon – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, John Lewerissa menegaskan kekurangan kuota BBM di Maluku menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).
“Itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, baik itu Provinsi maupun Kabupaten dan Kota,” tandas Lewerissa kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Politisi Partai Gerindra Maluku ini menyebutkan tanggung jawab pemda karena pemda mengerti jelas tentang penggunaan BBM, apalagi menyangkut minyak tanah.
“Jadi kuota tahun ini maupun tahun depan, kan itu tergantung dari data yang diinput oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten Kota,” ujarnya.
Setelah data penggunaan BBM diinput, dan kalau memang kuota berkurang, kata Lewerissa pemda menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta penambahan kuota. Karena dari tahun ke tahun penggunaan BBM meningkat.
Khusus minyak tanah, Lewerissa mengakui diperuntukan bagi rumah tangga, namun faktanya juga digunakan untuk transportasi air.
“Motor-motor tempel itu juga banyak menggunakan minyak tanah. Ini yang menyebabkan minyak tanah itu diperuntukan untuk kebutuhan rumah tangga tidak maksimal,” tandasnya.
Untuk itu Pemda harus meminta penambahan kuota ke BPH Migas, karena motor tempel tidak diatur dalam regulasi.
“Jadi harus mendapat informasi dari Pemda. Pemda yang harus memberikan masukan kepada BPH Migas, sehingga pemerintah pusat bisa mengambil langkah-langkah strategis atau keputusan-keputusan yang berpihak,” ujar Lewerissa.
Lanjutnya, tanpa data yang lengkap pemerintah pusat tidak bisa berbuat apa-apa, akhirnya mereka berpatokan pada kuota tahun lalu.
“Padahal tiap tahun data pemakaian BBM meningkat di Maluku,” tandasnya. (ZI-10)