
Komisi IV Bersama RSUD Haulusy dan RS Lantamal Bahas Hak 96 Nakes
ZonaInfo.id, Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama pimpinan RSUD dr. Haulussy dan RS Angkatan Laut (Lantamal) Ambon membahas hak 96 tenaga kesehatan (nakes).
Puluhan nakes tersebut bertugas di RS lapangan saat pendemi Covid-19.
Pembahasan hak mereka berlangsung dalam rapat dengar pendapat, Jumat (18/11/2022) di ruang Komisi IV.
Ketua Komisi IV, Samson Atapary saat memberikan keterangan kepada awak media di gedung DPRD Maluku menjelaskan, 96 nakes tersebut masing-masing 48 bertugas di LPMP dan 48 di Balai Perikanan.
Atapary mengatakan langkah yang diambil adalah pihak rumah sakit mesti berkoordinasi dengan KPPN untuk membuat telaah yang komprehensif agar dapat meminta kembali anggaran 3 miliar lebih dari Kementerian Kesehatan yang sudah dikembalikan ke kas daerah.
“Sebelum ke kementerian mestinya Dinas Kesehatan dan rumah sakit harus berkoordinasi dengan pihak KPPN sekaligus membuat telaah yang komprehensif untuk nantinya meminta anggaran 3 miliar lebih yang sudah dikembalikan ke kas negara,” ujarnya.
Pengembalian anggaran, menurut Atapary, bisa dalam bentuk DIPA tambahan kepada daerah melalui Dinas Kesehatan.
“Kita minta pengembalian sekitar 3,2 miliar dari Kementerian Kesehatan sesuai jumlah anggarannya. Tetapi jika tidak bisa karena ketentuan tertentu ya kita harapkan 1,6 saja sesuai hak nakes,” tandasnya
Ia menambahkan kalau mungkin anggaran itu dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah, menanti proses dari pemerintah pusat. (ZI-10)