
Sarimanella Desak Pelaku Bentrok di Malra dan Tual Diproses Hukum
ZonaInfo.id, Ambon- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap dan memproses para pelaku bentrok antar warga di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual.
Sarimanella menyampaikan hal ini dalam rapat Komisi I bersama Danrem 151/Binaiya, Direskrimum Polda Maluku, Dir Intelkam Polda Maluku, Kesbangpol Maluku, Wali Kota Tual, Kapolresta Kota Tual, Kesbangpol Tual, Bupati Malra, Wakapolres Malra, dan Kesbangpol Malra, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (18/10/2022).
Sarimanella menegaskan siapapun diduga terlibat harus ditindak, tidak pandang bulu. Ini agar ada efek jera.
“Kita berharap ke depan bentrok antar warga yang sering terjadi di dua daerah itu tidak lagi terjadi. Kami minta diproses sesuai aturan main,” ujarnya.
Anggota Komisi I lainnya Mumin Refra menyesalkan setiap peristiwa bentrok yang terjadi baru dilakukan penanganan.
Menurutnya konsep terukur adalah pembinaan yang tertata satu kesatuan penanganan peristiwa.
”Penjelasan Pak Danrem, bahwa pemerintah Malra dan Kota Tual eliminir pertikaian saya sangat setuju,” tandasnya.
Apalagi, kata dia, Malra dan Kota Tual, sangat berdekatan. Dia berharap, ada program yang digagas dua Pemda itu dengan melibatkan semua elemen dan TNI/Polri.
”Kodim unsur yang matang dalam teritorial dan tugas Polisi pengendalian keamanan agar sejumlah rentetan masalah dalam waktu berbeda bisa diantisipasi,” harapnya.
Karo Ops Polda Maluku, Kombes Polisi Asep Saipudin mengatakan Kepolisian Daerah Maluku komitmen untuk mempercepat proses hukum kasus bentrok yang terjadi antara warga Ohoi Yarter dan warga Sinar Pagi di Kota Tual maupun bentrok antara warga Desa Bombai dan Ohoi Ekat di Kabupaten Malra.
“Janji tersebut dibuktikan penambahan personel untuk membackup personel di Polres Tual dan Malra untuk mempercepat proses hukum kedua kasus tersebut,” katanya.
Selain itu pasca bentrok di dua lokasi tersebut, Kapolda Maluku telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan kini sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh jajaran di Polres Tual dan Malra. (ZI-10)