
Aktivitas Perusahaan di Wae Sakula Cemarkan Lingkungan
ZonaInfo.id, Ambon – Aktivitas perusahaan menggarap galian C di Wae Sakula, Desa Laha, Kota Ambon mencemarkan lingkungan, sehingga membuat masyarakat resah.
“Pencemaran lingkungan di Wae Sakula meresahkan masyarakat, bahkan ada aktivitas masyarakat terhenti untuk sementara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal, Rabu (12/10/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
Turaya mengungkapkan Komisi II telah mengundang Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Wae Sakula untuk membahas pencemaran yang terjadi.
“Komisi II nantinya akan turun lagi melihat lokasi tersebut untuk melihat seberapa luas lahan yang pakai untuk aktivitas dengan izin yang diterbitkan,” ujarnya.
Aleg Fraksi PKS ini menegaskan setelah on the spot Komisi II akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kalaupun terhadap persoalan izin, kali ini kita akan tegas merekomendasikan untuk tidak diperpanjang. Kemudian untuk izin yang berlaku namun tidak tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kita rekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti,” tandas Turaya.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Wae Sakula hanya mengambil material galian C namun tidak memperhatikan dampak lingkungan.
“Perusahaan tidak peduli dan hanya mengambil keuntungan tanpa pikirkan dampak terjadi,” ujarnya.
Turaya menilai penjelasan yang disampaikan Inspektur Tambang Adrian Wenno tidak sesuai dengan kondisi di lahan tambang.
“Bagi Komisi II hal tersebut tidak sesuai karena hasil temuan di lapangan dengan laporan yang disampaikan. Tugas beliau sebagai pengawas itu tidak berjalan seimbang, terdapat kepincangan,” tegasnya. (ZI-10)