
Penjabat Wali Kota Canangkan DPMPTSP-DPPRD Menuju WBK dan WBBM
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD).
Pencanangan yang dilaksanakan di halaman parkir Balai Kota, Rabu (21/9/2022) turut disaksikan dan ditandatangani piagamnya oleh Penjabat Wali Kota, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Inpektorat Kota Ambon, Jacob Silanno.
“Pembangunan Zona Integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang direkomendasikan untuk 2 (dua) Perangkat Daerah yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi,” kata penjabat Wali Kota dalam sambutannya.
Wattimena menjelaskan DPMPTSP dan BPPRD yang dicanangkan tentu memiliki berbagai pertimbangan.
“Pertimbangannya ialah pertama merupakan OPD pelayanan publik. Kedua, penilaian Ombudsman dengan nilai Baik, ketiga monitoring Center Prevention dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI bernilai Baik. Keempat, infrastruktur/sarana prasarana mendukung, dan kelima siap melaksanakan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi antara lain manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem,” ungkapnya.
Ia mengatakan tujuan dari pembangunan zona integritas adalah untuk mempercepat pencapaian sasaran birokrasi reformasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi tahun 2020/2024, terutama terkait dengan birokrasi yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima.
“Dampak positif dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dapat menciptakan kinerja organisasi yang bebas dari korupsi, sehingga diharapkan terciptanya sumber daya organisasi yang berintegritas dan terhindar dari korupsi,” ungkap Wattimena.
Wattimena melanjutkan, adanya efisiensi yang lebih besar. Artinya dengan menggunakan sumber daya yang lebih, minimal akan menghasilkan output yang lebih optimal.
Selain itu mempengaruhi sistem yang lebih luas. Artinya organisasi diharapkan mampu menularkan virus keberhasilannya untuk mempengaruhi sistem organisasi yang lebih luas, sehingga mampu menghasilkan lebih banyak unit organisasi yang memiliki zona integritas.
Ia berharap komitmen untuk membangun Zona Integritas pada kedua Perangkat Daerah ini dapat mewujudkan WBK dan WBBM. (ZI-10)