
KemenPAN-RB Siapkan 1.162 Kuota PPPK Untuk Kota Ambon, Kepala Sekolah Diminta Jujur
ZonaInfo.id, Ambon – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI menyiapkan 1.162 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kota Ambon.
Kuota tersebut dibagi dua, yaitu tenaga pendidikan sebanyak 942 dan tenaga kesehatan sebanyak 220 orang.
“Kita telah diberikan formasi PPPK oleh Pemerintah Pusat. Terhadap tenaga pendidikan kita mendapat kuota 942 khusus guru, dan kuota tenaga kesehatan 220,” ungkap Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memberikan arahan di apel pagi, Senin (19/9/22).
Untuk memenuhi kuota tersebut, Wattimena mengharapkan para tenaga pendidik dan kesehatan melaksanakan prosedur penyelesaian berkas dengan baik dan benar agar tidak merugikan masa depan mereka.
Wattimena juga meminta seluruh Kepala Sekolah di lingkup Pemerintah Kota Ambon berlaku jujur dalam proses pemenuhan formasi kuota tenaga pendidik, sehingga seluruh guru honorer dan guru honorer kategori 2 (K2) yang bertahun-tahun melaksanakan tugas mendidik dapat menerima hak mereka dengan menduduki posisi tersebut.
“Digaji Rp. 300.000 satu bulan selama 18 tahun, kerja dengan bercucuran air mata, ini adalah jawaban bagi mereka saatnya merka mendapat status PPPK. Sehingga jangan bikin data-data palsu,” tandasnya.
Wattimena menegaskan dirinya tidak segan-segan mencopot kepala sekolah yang dengan sengaja berlaku tidak adil.
“Pemenuhan kuota ini menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan BKD. Apabila ada arahan dari siapa pun di lingkup pemerintah kota, perlu dilaporkan kepada saya, apabila kedapatan melakukan kecurangan saya akan copot kepala sekolahnya,” tandasnya. (ZI-10)