Pilihan Redaksi

Polisi Bongkar Penimbunan 2,4 Ton Minyak Tanah di Desa Waai

ZonaInfo.id, Ambon – Tim penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku membongkar penimbunan BBM jenis minyak tanah sebanyak kurang lebih 2,4 ton di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Ipda Obed H. Tutuarima memimpin penggerebekan pada Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 08.50 WIT.

Tutuarima membawa sejumlah anggotanya yaitu Aiptu M. A. Tubaka, Aipda Ely, Aipda Edi, Aipda Daud dan Briptu Soni.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Harold Wilson Huwae menjelaskan YS merupakan pelaku penimbunan BBM subsidi jenis minyak tanah.

Dalam penggerebekan tim Ditreskrimsus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 drom berisikan minyak tanah/kerosene sebanyak kurang lebih 2.000 Liter (2 Ton), dan 20 buah jerigen dengan jumlah kurang lebih 400 Liter.

“Ada juga selang warna putih ukuran 1 Inch panjang 3 meter, 1 buah terpal berwarna biru dan 39 buah jerigen kosong,” urai Huwae.

Tim Ditreskrimsus langsung mengamankan YS dan memboyongnya ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku guna dilakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan sedang dilakukan terhadap pelaku dan para saksi guna dikembangkan lagi selama itu terkait dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penimbunan BBM subsidi jenis minyak tanah,” tandas Huwae. (ZI-10)