Lintas Daerah

Aktivis Demo Minta Perusahaan Angkat Kaki dari Hutan Adat Bati

ZonaInfo.id, Bula – Ratusan aktivis peduli hutan adat Bati Kelusi dan Bati Tabalen, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar demonstrasi meminta PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting Indonesia angkat kaki dari hutan adat Bati.

Aksi demo berlangsung di Kantor Bupati SBT, Rabu (10/8/2022) pukul 13.15 WIT.

Pantauan ZonaInfo.id, aksi demo dipimpin oleh Bahril Kelebai. Hadir pula koordinator lapangan Rahman Rumuar, Ikbal Wattimena, Syahrul Rumata, Abdul Gafur Rusunrey, Fahmi Kubal, Asrun Wara-Wara, Afriliska Latu Titahena, Kristin Rumahlatu, dan Yani Kella.

“Kami minta agar PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting Indonesia angkat kaki dari hutan adat Bati karena sudah melakukan eksplorasi di hutan adat Bati tanpa ada persetujuan masyarakat adat Bati,” tandas Bahril Kelebai saat berorasi.

Bahri menegaskan, telah terjadi perampasan ruang hidup dan perusakan lingkungan di Negeri Bati.

Ia menegaskan tidak ada pilihan lain, perusahaan harus segera angkat kaki dari hutan adat tersebut.

“Bati adalah negeri leluhur, negeri berkat dan negeri keramat,” ujarnya.

“Kami minta perusahaan segera angkat kaki dari hutan adat kami, jangan ada upaya untuk melakukan kejahatan dengan cara memuluskan perusahaan tersebut,” ujarnya lagi.

Ia juga menyentil masuknya PT Karlez Petroleum Seram Ltd dan PT Citic Seram Energy Limited di Desa Tansi Ambon dan Desa Densel tidak membawa dampak kemajuan apapun. Justru yang ada hanya kemiskinan di kedua desa.

Orator lainnya menyampaikan hal yang sama yakni meminta untuk perusahaan angkat kaki dari hutan adat Bati.

“Kami minta perusahaan segera angkat kaki tanpa ada upaya memuluskan eksplorasi dan eksploitasi migas di hutan adat Bati,” tandasnya.

Usai menyampaikan orasi, para aktivis yang tergabung dalam Save Bati ini menyerahkan tuntutan mereka kepada Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur.

Rumalutur berjanji menyampaikan tuntutan mereka kepada Bupati Abdul Mukti Keliobas untuk selanjutnya ditindaklanjuti atas nama pemerintah Kabupaten SBT.

“Saya akan sampaikan tuntutan kalian semua kepada Bupati, karena saat ini Bupati masih ada agenda pemerintahan di luar daerah,” ujarnya.

Selanjutnya para akivitas bertolak ke Kantor PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting Indonesia.

Mereka tiba sekitar pukul 15.10 WIT dan langsung berorasi.

Rahman Rumuar dalam orasinya mengatakan, pihak perusahaan terlalu berani melakukan eksplorasi di hutan adat Bati. Sebab tanah Bati adalah tanah adat dari leluhur dan tidak boleh ada upaya melakukan kejahatan lingkungan di wilayah tersebut.

“Jangan menggunakan pendekatan ESDM demi kepuasan perusahaan semata. Karena Bati adalah titipan leluhur yang harus dijaga dan tidak boleh diganggu oleh perusahaan manapun,” tandasnya.

Ia menegaskan Kantor PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting Indonesia telah kelewatan dan sangat berani mengobrak abrik hutan adat Bati tanpa ada persetujuan masyarakat adat Bati.

“Ini harus dilawan. Perusahaan harus segera angkat kaki dari tanah leluhur tersebut,” ujar Rumuar.

Usai berorasi mereka menyerahkan tuntutan mereka kepada pihak perusahaan.

Menanggapi tuntutan pendemo perwakilan perusahaan, Salamon mengatakan, perusahaan memiliki semua dokumen dan juga dokumen AMDAL.

Kendati begitu, kata dia perusahaan akan pindahkan titik pengeboran dari hutan adat Bati. (ZI-21)