
Pengungsi Pelauw Kibarkan Bendera Setengah Tiang Sebagai Simbol Berkabung
ZonaInfo.id, Ambon – Warga korban konflik di Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2012 silam yang tersebar di beberapa tempat pengungsian mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.
Aksi dilakukan sebagai simbol berkabung atas lemahnya intervensi pemerintah dalam menangani konflik sosial yang terjadi 10 tahun lalu.
Sekretaris Jenderal Angkatan Muda Hatuhaha Waelapia, Fandi Ahmad Talaohu menegaskan negara dalam hal ini Pemerintah Daerah Maluku Tengah yang seharusnya hadir sebagai eksekutor undang-undang tidak peduli untuk menangani konflik sosial di Negeri Pelauw.
“Aksi pengibaran bendera setengah tiang ini adalah bagian dari ungkapan berkabung atas tidak adanya upaya serius dalam penanganan pengungsi Pelauw,” tandas Talaohu kepada ZonaInfo.id, Rabu (10/8/2022).
Talaohu mengungkapkan selama 10 tahun warga menempati lokasi pengungsian tanpa adanya perhatian serius dari pemerintah.
“Warga menganggap pemerintah melakukan pembiaran karena tidak mengeksekusi apa yang diamanatkan dalam undang-undang penanganan konflik sosial,” ujarnya.
Kata Talaohu aksi pengibaran bendera setengah tiang yang dilakukan dalam momentum menyongsong HUT Kemerdekaan RI adalah bagian dari kritik terhadap negara .
“Selama 10 tahun warga melaksanakan HUT RI masih di tempat yang sama yakni lokasi pengungsian tanpa ada kejelasan atas kepastian hukum masyarakat pengungsi,” tandasnya. (ZI-10)