Lintas Daerah

Marthen Jefry Wattimena Dilantik Sebagai Pjs KPN Haruru

ZonaInfo.id, Masohi – Asisten III Sekda Maluku Tengah (Malteng), M. Bahrum Kalauw atas nama Bupati Tuasikal Abua mengambil sumpah dan melantik Marthen Jefry Wattimena sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Haruru.

Bupati mengambil langkah ini pasca Polres Maluku Tengah menetapkan KPN Haruru, Yacobus Maatoke dan Camat Amahai Samuel Birahy sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen keterangan kelulusan sekolah dasar (ijazah palsu) beberapa waktu lalu.

Keduanya kini mendekam di rutan Mapolres Maluku Tengah.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Marthen Jefry Wattimena sebagai Pjs KPN Haruru berlangsung di ruang kerja Kabag Tata Pemerintahan, Rabu (20/7/2022).

Pelantikan Wattimena berdasarkan Keputusan Bupati Malteng Nomor 141-486 tahun 2022 tentang Pemberhentian Sementara KPN dan Pengangkatan Pjs KPN Haruru Kecamatan Amahai.

Bupati Tuasikal Abua dalam sambutannya yang dibacakan M. Bahrum Kalauw mengatakan pelantikan Pjs KPN di Malteng termasuk di Negeri Haruru merupakan hal biasa dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintahan di negeri adat yang ada di bumi Pamahanunusa.

Pelantikan Pjs KPN Haruru juga sebagai manifestasi dalam tata kelola pemerintahan negeri untuk menghadirkan unsur penyelenggaraan pemerintahan yang definitif guna pelayanan kepada masyarakat.

Bupati meminta Wattimena dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab guna terlaksananya tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di Negeri Haruru.

Ia juga berharap agar Wattimena mengupayakan proses pencalonan dan pemilihan KPN yang definitif sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu dalam pelaksanaan tugas, Wattimena diingatkan agar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah kepada Negeri Haruru dapat dikelola dengan baik dan benar serta transparan guna kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Negeri Haruru.

“Saya berharap agar saudara Jefry Wattimena dalam pengelolaan DD/ADD berpedoman kepada aturan-aturan yang berlaku sehingga terhindar dari masalah hukum yang akan bisa merugikan saudara,” pinta Bupati.

Selain itu juga Bupati mengharapkan agar Wattimena sebagai Pjs KPN Haruru mampu membangun kerja sama dan koordinasi dengan baik bersama saniri negeri maupun staf pemerintah negeri dalam penyelesaian setiap masalah dan pengambilan keputusan di negeri.

Harapan Bupati juga masyarakat Negeri Haruru mampu dan bisa bergandengan tangan, bahu membahu serta selaras dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Pjs KPN.

“Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait pemulihan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan pencapaian kemajuan negeri akan bisa tercapai sehingga masyarakat di negeri Haruru bisa sejahtera dan maju sejajar dengan negeri-negeri lain yang ada di Kabupaten Maluku Tengah,” tandasnya. (ZI-20)